KUTAI TIMUR – Baru saja dikukuhkan, Camat Kongbeng, Jumran, sudah membuat gebrakan besar. Sebagai awal, ia mewacakanan program jangka panjang, yang rencananya bakal diwujudkan dalam 25 tahun ke depan. Program apalah itu? Yakni program pembangunan dan pemindahan Pusat Pemerintahan Kecamatan.

“Insyaallah, rencana lahan tersedia di Desa Marga Mulia kurang lebih 15 hektare. Untuk saat ini masih di Desa Miau Baru,” kata orang nomor satu di Kecamatan Kongbeng saat diwawancarai belum lama ini, Senin (22/5/2023).

Mantan Sescam Sangatta Selatan tersebut mengatakan, agar program tersebut dapat berjalan, harus lebih dulu diadakan musyawarah mufakat dengan seluruh masyarakat yang ada. Persoalan lahan pun, ia yakin tak ada masalah.

“Jadi setelah dipindahkan pusat pemerintahan bisa berdampingan dengan Polsek dan Koramil. Kawasan itu tergabung dengan forkompimcam,” jelasnya.

Dia mengusulkan Kantor Camat Kongbeng minimal berlantai tiga. Di satu kawasan dilengkapi dengan rumah jabatan, juga ada lahan yang dapat digunakan sebagai sarana olahraga, upacara dan MTQ.

Lantas bagaimana dengan nasib Kantor yang lama? Dia menyebut setelah dipindah ke lokasi baru, kantor pemerintahan yang lama bakal digunakan sebagai pusat seni, budaya dan keagamaan. Diibangun ulang dengan bangunan dua lantai. Di lantai dua rencananya digunakan sebagai Sekretariat Forum Pembaharuan Kebangsaan, Karang Taruna, FKUB, forum anak dan lain sebagainya. Kemudian disekeliling bangunan ada pula kios kerajinan dan kuliner. Diharapkan lokasi dimaksud dapat memberikan ruang edukasi bagi generasi muda, sehingga tertarik mengembangkan dan melestarikan adat istiadat serta kebudayaan warisan nenek moyang. (Fj/Adv-Kominfo)

Loading