KUTAI TIMUR – Meski sudah dilantik, ada aturan yang memang mengharuskan seorang Camat wajib untuk dikukuhkan. Dia menegaskan bahwa Semua dilaksanakan berdasarkan aturan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim), Kasmidi Bulang, disela-sela mendampingi Bupati Ardiansyah Sulaiman yang melaksanakan lawatan ke Kongbeng untuk mengukuhkan Camat Kongbeng, Jumat (19/5/2023).

Ia berharap camat yang telah dilantik beberapa bulan lalu, berikut yang telah dikukuhkan bisa tetap menjalankan kinerja sesuai tupoksinya.

“Harus bisa menjadi inspirasi, terus juga bisa menyambung silaturahmi. Karena camat ini perpanjangan tangan dari kabupaten,” pesan Kasmidi di Lamin Adat Lung Baun Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng.

Kasmidi yang hadir mengenakan kemeja batik, meminta pejabat yang ditunjuk menjadi camat adalah orang-orang cerdas. Untuk itu tak boleh mengkotak-kotakkan masyarakatnya. Ditambah nuansa politik saat ini lagi hangat-hangatnya. Sehingga para aparatur, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga honorer bisa bekerja profesional. Dengan dukungan Camat yang menjalankan tupoksi secara maksimal. (Fj/Adv-Kominfo)

Loading