KUTAI TIMUR – Jumran akhirnya dikukuhkan sebagai Camat Kongbeng oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman, Jumat (19/5/2023). Prosesi peresmian Jumran sebagai Camat berlangsung di Lamin Adat Lung Baun Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor : 821.2/043/BKPP-MUT/I/2023. Melengkapi prosesi pelantikan yang sudah terjadi pada 27 Januari 2023 lalu.

Prosesi dimaksud turut disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Arfan, Plt Asisten Admum Seskab Kutim Didi Herdiansyah, Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala BKPP Misliansyah. Berikutnya Camat Muara Wahau Marlianto, unsur muspika, warga sekitar dan undangan lainnya.

Camat Kongbeng, Jumran, usai dikukuhkan mengatakan, sejak dilantik pada 27 Januari 2023 lalu, baru ini secara resmi menjabat menjadi Camat. Pastinya setelah dikukuhkan oleh Bupati Ardiansyah serta disematkan pangkat dan jabatannya.

“Dalam acara ini juga dirangkai dengan halal bihalal bersama bupati dan masyarakat Kongbeng. Alhamdulillah acara berjalan lancar dan aman,” singkat mantan Sescam Sangatta Selatan itu.

Sebelumnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman setelah pengukuhan Jumran sebagai Camat Kongbeng menyampaikan, dari beberapa bulan lalu camat-camat telah dilantik, namun beberapa camat ada yang belum dikukuhkan. Camat yang sudah dikukuhkan yakni Kongbeng, kemudian sebelumnya Camat Rantau Pulung, Camat Muara Wahau dan Camat Busang. Sementara yang masih belum dikukuhkan ada lima Camat.

“Antara pelantikan dan pengukuhan istilahnya tak jauh berbeda. Pengukuhan lebih dari pada keabsahan menggunakan atribut sebagai camat dan tugasnya adalah sebagai kepala pemerintahan,” ujar Ardiansyah.

Ia berpesan kepada Camat yang telah dikukuhkan dan juga telah dilantik beberapa bulan lalu, agar bisa bekerja secara maksimal untuk warganya, serta memaksimalkan koordinasi kepada semua pihak. Karena di tiap kecamatan bakal menjadi investasi Kutim yang cukup tinggi.

“Jadi sudah 100 persen istilahnya menjadi Camat. Juga tugas dan beban yang memang diberikan kepada beliau (Camat). Kemudian berhak menyandang atributnya,” ucap Ardiansyah. (Fj/Adv-Kominfo)

Loading