JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia harus berjalan selaras dengan upaya pelestarian budaya dan penguatan karakter bangsa. Di tengah pesatnya transformasi digital, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi kekuatan digital dunia tanpa harus kehilangan akar budayanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Meutya memaparkan bahwa Indonesia memiliki modal yang sangat kuat, dengan sekitar 230 juta pengguna internet atau mencakup hampir 80 persen dari total populasi. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN dengan kontribusi mencapai sepertiga dari total ekonomi digital regional.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.
Menurutnya, transformasi digital tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan ekonomi. Teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan produktif, Meutya menekankan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kebijakan ini menjadi langkah krusial agar ruang digital tidak hanya inovatif, tetapi juga ramah bagi tumbuh kembang generasi penerus. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan bagi anak antara aktivitas di dunia digital dan kehidupan nyata, seperti mengenal permainan tradisional, seni, serta interaksi sosial di keluarga.
Selain penguatan perlindungan anak, Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah mematangkan regulasi etika kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan peta jalan AI nasional. Kebijakan ini ditargetkan agar perkembangan AI berjalan secara bertanggung jawab dan inklusif.
Meutya melihat AI sebagai peluang besar untuk memajukan sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya hingga promosi budaya Indonesia di panggung global.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Meutya menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi digital Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan, dan pelestarian nilai luhur bangsa.
“Transformasi digital yang berhasil adalah transformasi yang menghadirkan ekonomi yang tumbuh, anak-anak yang terlindungi, dan budaya bangsa yang semakin kuat. Itulah fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” pungkas Meutya.(rls/mn)
![]()

