SAMARINDA – Kelangkaan akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kota Samarinda kembali menuai keluhan. Kali ini, Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Samarinda, Sugaswati, mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi di sebuah SPBU kawasan Jalan PM Noor, meski kendaraan yang ia gunakan difungsikan untuk misi kemanusiaan.
Sugaswati mengungkapkan, kendaraan Mitsubishi L300 miliknya kerap digunakan untuk membantu mobilitas warga terlantar menuju rumah sakit, rumah singgah, maupun panti sosial. Namun, sejak April 2026, ia mengaku kerap gagal mendapatkan solar subsidi karena kuota di SPBU tersebut selalu habis.
“Mobil ini saya gunakan untuk kegiatan sosial. Tetapi sejak April saya beberapa kali mencoba membeli solar subsidi dan selalu kehabisan,” ujar Sugaswati, Kamis (18/6/2026).
Puncaknya terjadi pada Kamis pagi, ketika ia mendatangi SPBU tersebut pada pukul 06.00 Wita. Meskipun kondisi SPBU terlihat relatif sepi, petugas menyatakan kuota telah habis. Ia bahkan diminta datang lebih awal jika ingin mendapatkan jatah. Selain itu, Sugaswati menyoroti dugaan kejanggalan terkait pengambilan kupon solar yang disebut-sebut bisa diwakilkan oleh pihak lain hanya dengan menggunakan KTP.
Menanggapi hal tersebut, Pengawas SPBU Jalan PM Noor, Agus, menjelaskan bahwa sistem kupon diterapkan untuk mengurai kemacetan antrean yang kerap mengular hingga ke badan jalan. Menurutnya, setiap kupon telah disesuaikan dengan jadwal pengisian dan barcode kendaraan masing-masing.

Mengenai dugaan penggunaan jasa pihak lain dalam pengambilan kupon, Agus berdalih bahwa hal tersebut merupakan bantuan sesama kerabat. “Biasanya pemilik kendaraan yang tidak sempat antre meminta bantuan saudara atau tetangga untuk mengambil kupon menggunakan KTP dan barcode miliknya. Selama data sesuai, tetap kami layani,” jelas Agus.
Agus juga mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat hampir 1.000 KTP yang terdaftar dalam sistem antrean, di mana 90 persen di antaranya adalah warga sekitar. Mengingat tingginya permintaan, pembagian kupon sering kali harus ditutup pada pukul 07.30 Wita karena kuota harian telah terpenuhi.
Keluhan yang disampaikan Sugaswati mencerminkan keresahan masyarakat yang lebih luas mengenai distribusi BBM bersubsidi. Sugaswati mendesak adanya perbaikan mekanisme agar distribusi lebih transparan dan tepat sasaran.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan aturan dan penerapannya di lapangan. Jangan sampai pihak yang benar-benar membutuhkan untuk kepentingan sosial justru dipersulit,” tegasnya.
Pihak SPBU sendiri menyatakan bahwa sistem kupon adalah upaya terbaik yang mereka lakukan saat ini untuk menjaga ketertiban distribusi agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan raya. Namun, harapan akan sistem yang lebih adil dan transparan tetap menjadi sorotan bagi pihak pengelola maupun instansi berwenang dalam pengawasan BBM di Samarinda.(*/mn)
![]()

