Catatan Rizal Effendi

TAMAN Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dizalimi. Karena itu perlu kita lakukan pertobatan ekologis dan perlu istiqomah. Ucapan menarik dan beraroma religius itu dilontarkan Dr Myrna Asnawati Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang saat ini juga memimpin Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN.

Myrna menyampaikannya pada acara Revegetasi Lahan Bekas Tambang Ilegal di wilayah RT 12, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (18/6) pagi. Ini langkah penting dalam pemulihan Kawasan Tahura Bukit Soeharto yang luasnya mencapai 64 ribu hektare.

Dalam istilah orang-orang rimbawan, revegetasi adalah proses penanaman kembali dan pemulihan lahan terdegradasi atau rusak akibat aktivitas seperti pertambangan, kebakaran hutan dan banjir. Tujuannya mengembalikan fungsi ekologis, mencegah erosi, memperbaiki kulitas tanah dan memulihkan keanekaragaman hayati.

Aksi penanaman yang dipimpin Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup OIKN, Dr Myrna Asnawati Safitri di Sungai Seluang, Samboja.

Saya diundang di acara tersebut. Malah diminta bicara mewakili orang Samboja. Saya bilang sebenarnya saya lahir di Balikpapan, tapi masa kecil saya antara tahun 60-70-an memang di Samboja. Ayah saya guru di SD Gunung Malang, lalu jadi kepala sekolah di SD 011 di Sungai Merdeka, dekat persimpangan Km 38.

Waktu itu saya hanya mengenal Samboja sebagai ladang minyak BPM/Pertamina. Banyak sumur minyak. Pulang sekolah saya diajak ayah saya berladang. Samboja masih lestari, hijau dan menakjubkan. Saya tak menyangka kalau Samboja sekarang menjadi daerah pertambangan batu bara. Banyak OKB-nya. Orang kaya mendadak. Sayangnya pertambangannya tidak resmi alias ilegal. Selain juga ada yang menanam kelapa sawit. Juga ilegal.

Bukit Soeharto yang ada di wilayah Samboja jadi hancur. Tambang batu bara liar baik yang besar maupun yang karungan menjadi-jadi. Termasuk juga penanaman kelapa sawit tanpa izin yang jelas. Dulu malah ramai dengan perkebunan lada dan buah naga.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro yang juga wakil ketua Satgas mengungkapkan, pihaknya mencatat total luasan pembukaan lahan ilegal di kawasan konservasi ini mencapai angka yang sangat besar. Dari aksi tambang batu bara ilegal saja mencapai 4.200 hektare dan dari perkebunan kelapa sawit illegal mencapai 8.300 hektare.

Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup OIKN Dr Myrna Asnawati Safitri, Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Irjen Pol Edgar Diponegoro, Camat Samboja Barat Burhanudin memasang papan larangan berbagai kegiatan yang merusak Tahura Bukit Soeharto.

Pada November tahun lalu, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim melakukan operasi besar di IKN. Sejumlah pelaku ditangkap. Ada 4.000 kontainer batu bara yang siap dikirim ke Surabaya disita. Polisi juga menemukan lahan terbuka seluas 300 hektare akibat aktivitas tambang liar tersebut.
Sekarang Satgas juga membidik target lain, yakni aktivitas tambang pasir dan batu (galian C) illegal di luar kawasan hutan.

Camat Samboja Barat, Burhanuddin S.Ag, M.Si mengakui sekarang ini hampir tak terdengar lagi ada penambangan liar. Berkat adanya Satgas, Tahura Bukit Soeharto bisa dijaga. “Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak merusak Bukit Soeharto,” kata Camat Berprestasi Terbaik II Kaltim tahun 2026 ini.

ADA SISA KARUNGAN

Saya setuju ucapan Ibu Myrna, Tahura harus dijaga dan diselamatkan. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan harus dilakukan. Juga persoalan penguasaan lahan harus diurai dan diselesaikan. Mana warga lama dan mana yang baru datang.
Saya juga mendorong warga Samboja punya pemahaman yang sama. Tahura Bukit Soeharto sangat berguna bagi anak cucu di kemudian hari dan menjadi warisan yang tidak ternilai harganya.

Ada yang menarik ketika saya memasuki areal revegatasi bekas lahan tambang di RT 12, Sungai Seluang, Samboja. Di situ masih ada tumpukan batu bara sisa yang tidak diambil lagi oleh penambangnya. Malah masih ada yang sudah dimasukkan dalam karung plastik.

Di lokasi penanaman yang berbukit juga ada pemandangan yang menarik. Di bawahnya terlihat danau dengan airnya yang berwarna hijau. Itu air yang terkontaminasi dari aktivitas pertambangan.

Belum diketahui berapa jumlah lubang atau danau bekas tambang di Bukit Soeharto? Tapi di Kaltim tercatat antara 1.700 sampai 44 ribu titik, yang telah merenggut sedikitnya 45 nyawa akibat tenggelam.

Ada usul dari warga Samboja, agar bekas galian tambang ilegal dijadikan kolam budidaya perikanan air tawar. Dulu di daerah ini banyak terdapat ikan air tawar seperti gabus, pepuyu, lele dan ikan seluang.

Myrna menyambut baik usul tersebut. Tapi sebelum dilaksanakakan ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, komitmen yang kuat dari masyarakat untuk menjaga keselamatan. Jangan ada lagi jatuh korban dari lubang tambang. Kedua, kadar keasaman (pH) air dan kandungan tanah wajib di uji di laboratorium agar hasil panen ikan bebas dari sisa kandungan logam berat.

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana OIKN, Lazuardi Nasution menjelaskan, acara revegetasi yang dilaksanakan adalah penutup dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang berlangsung sejak 5 Juni 2026.

Aksi lestari dan kesiapan menjaga dan mengamankan Tahura Bukit Soeharto oleh OIKN dan berbagai unsur.

Ada beberapa aksi yang sudah dilakukan di antaranya korve di area Masjid Negara, bersih Pantai Tanah Merah, penanaman mangrove dan envi walk.
Aksi revegatasi itu ditandai penanaman 1.000 pohon Balangeran, trembesi dan Tanjung di atas areal seluas 1,6 hektare.

Aparat TNI dan Polri terlibat penanaman di lahan eks tambang di Kawasan Tahura Bukit Soeharto.

 

Saya menanam 5 pohon balangeran. Tampak danau bekas tambang yang sudah tercemar.

Saya teringat zaman penanaman pohon era Presiden SBY. Waktu itu Indonesia mentargetkan menanam sejuta pohon di Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Karena itu warga Indonesia yang tercatat di atas 200 juta orang harus menanam minimal 5 pohon untuk mencapai target tersebut. Saya tetap konsisten dengan kewajiban itu. Saya menanam 5 pohon.(*)

Loading