JEMBER – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mendamprat pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) 54.681.11 di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/3/2026).
Bambang murka karena SPBU tersebut diduga menjadi lokasi transaksi ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar. Kebetulan beberapa hari lalu, dia sempat menyosialisasikan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama solar, kepada konstituennya di Hotel Aston, Jember.
Bambang Hariyadi meminta aparat kepolisian untuk menutup sementara operasional SPBU Tegalbesar karena melakukan penyimpangan dalam menyalurkan BBM subsidi di Jember.
“Itu tindakan kejahatan yang luar biasa, kami minta sekarang juga untuk ditutup SPBU-nya dan tidak beroperasi dan kuotanya dialihkan ke SPBU terdekat, agar bisa memenuhi kebutuhan BBM masyarakat yang biasa mengisi di SPBU Tegalbesar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi diduga kuat melibatkan tiga lingkaran, yakni pemilik SPBU sebagai sumber, orang yang berada mengamankan (beking) SPBU, dan penadah.
“Hasil pengecekan sementara menunjukkan adanya kejanggalan pada administrasi dan CCTV di lokasi yang mati. Pembelian BBM subsidi itu harus menggunakan barcode dan surat rekomendasi, namun dugaan kuat pelaku menggunakan surat rekomendasi untuk membeli solar ke SPBU mengatasnamakan petani,” katanya.
![]()

