SAMARINDA — Upaya pengambilalihan dan pemulihan citra kawasan yang selama ini terstigma sebagai “kampung narkoba” terus digencarkan Polresta Samarinda. Dalam aksi penyisiran (sweeping) mendadak di kawasan Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan enam warga yang terbukti positif mengonsumsi narkotika.

​Operasi yang dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda ini menyasar warga setempat secara acak guna memutus mata rantai penyalahgunaan zat terlarang di daerah pemukiman padat tersebut.

​Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, menegaskan bahwa keenam warga yang terdeteksi positif tidak langsung diproses hukum, melainkan diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis dan sosial.

​“Keenam orang yang dinyatakan positif akan menjalani pendataan serta pemulihan melalui layanan rehabilitasi. Kami bekerjasama dengan klinik BNN Provinsi Kaltim, BNN Kota Samarinda, dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Pemkot Samarinda,” kata Kompol Bangkit.

​Sisa Pemakaian dan Nihil Transaksi
​Menariknya, dalam razia di sepanjang Jalan Pesut, aparat tidak mendapati adanya aktivitas transaksi maupun penjualan barang haram secara langsung. Temuan hasil tes urine yang positif diprediksi berasal dari sisa-sisa konsumsi pada beberapa hari sebelumnya.

​“Alhamdulillah, aktivitas penjualan sudah tidak ada di lokasi. Hasil positif ini merupakan residu atau sisa pemakaian yang kemungkinan terjadi dalam kisaran tiga hari hingga seminggu terakhir,” jelasnya.

​Komitmen Memutus Rantai Pasok
​Penyisiran ini bukan sekadar tindakan lokal, melainkan bentuk pelaksanaan instruksi langsung dari pimpinan Polri di tingkat nasional maupun daerah untuk memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Selain penindakan terhadap penyalahguna, polisi menegaskan fokus utama tetap pada perburuan rantai pasok dan bandar besar.

​Sebagai simbol dimulainya era baru di kawasan tersebut, petugas juga memasang sejumlah spanduk imbauan di titik-titik strategis. Langkah ini menjadi penanda komitmen kepolisian bersama warga dalam merebut kembali wilayah mereka dari bayang-bayang citra negatif.

​”Kami sangat berharap stigma ‘kampung narkoba’ tidak lagi melekat di wilayah Jalan Pesut dan Jalan Kakap. Langkah penindakan terhadap jaringan pemasok akan terus berjalan seiring dengan upaya pemulihan para pengguna,” pungkas Bangkit.(*/mn)

Loading