BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) sepakat untuk memperketat koordinasi lintas lembaga guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional di wilayah Benua Etam.
Kesepakatan tersebut mengemuka saat Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menerima audiensi resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr. Chatarina Muliana di Markas Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (25/9/2026).
Pertemuan silaturahmi sekaligus pemantapan strategi kerja sama ini dihadiri pula oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim. Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, kedua pimpinan instansi penegak hukum membahas pentingnya harmonisasi penanganan perkara dari proses penyidikan hingga penuntutan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro—yang berbekal pengalaman manajerial dan kepemimpinan di bidang penegakan hukum nasional termasuk saat menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK—menegaskan bahwa kepastian hukum hanya bisa diwujudkan jika komunikasi antar-aparat terjalin solid.
“Koordinasi dan komunikasi antara aparat penegak hukum harus terus dijaga. Dengan sinergi yang baik, pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol. Endar.
Menurutnya, efektivitas penegakan hukum berdampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Timur, terlebih di tengah dinamisnya pembangunan wilayah tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk makin solidnya hubungan kelembagaan antara Polda Kaltim dan Kejati Kaltim, sehingga setiap proses hukum berjalan transparan, objektif, serta mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.(rls/mn)
![]()

