KUTAI TIMUR — Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sidoharjo, mengakui bahwa fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah daerah untuk masyarakat merupakan bentuk investasi jangka panjang serta kepedulian pemerintah kepada kebutuhan akan fasilitas bermain, edukasi, wisata hingga olahraga. Selain itu, menurutnya, investasi dalam bentuk fasilitas umum tersebut juga merupakan objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan tersebut.
Uud juga menegaskan bahwa keuntungan dari pengelolaan kawasan tersebut tidak semata diukur dari nilai PAD yang masuk ke kas daerah, melainkan juga dari sisi manfaat sosial berupa kepuasan masyarakat serta perputaran ekonomi warga di sekitar kawasan yang menurutnya tidak tercatat dalam pembukuan resmi.
“Kepuasan masyarakat ketika berkunjung ke sini, itu adalah keuntungan, karena di situ ada perputaran ekonomi. Jadi tidak hanya daerah yang mendapatkan PAD, para pedagang (tenant) yang berjualan juga mendapatkan penghasilan,” katanya.
Uud juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Bukit Pelangi sebagai bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah, hasilnya disebut baru akan terlihat penuh dalam kurun waktu hingga sepuluh tahun ke depan. Ia menegaskan skema ini tidak bisa dinilai dari sisi untung-rugi anggaran secara instan dalam satu atau dua tahun anggaran berjalan.
Namun demikian, Uud sendiri mengakui perlunya kajian ulang secara khusus untuk menghitung secara komprehensif rasio antara anggaran perawatan tahunan dengan capaian PAD, sesuatu yang menurutnya harus dilakukan secara resmi oleh Bagian Umum.
“Kami akan memulai mengkaji secara khusus terkait hal tersebut, selain sebagai bentuk efisiensi juga pengoptimalan terhadap potensi PAD yang ada, sehingga kedepannya manfaatnya juga semakin meningkat,” ujarnya. (Adv-kominfo/Q)
![]()

