SAMARINDA — Jajaran Polresta Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran lahan yang melanda kawasan Talang Sari, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (22/9/2026).
Laporan awal diterima petugas melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 12.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Beat 03 Regu 02 Sat Samapta Polresta Samarinda langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Tiba di Jalan Talang Sari, petugas menemukan kobaran api telah membakar area lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare. Proses pemadaman sempat terkendala oleh sulitnya medan serta akses jalan menuju titik api.
Guna mengantisipasi meluasnya kebakaran, Sat Samapta Polresta Samarinda segera berkoordinasi dan memadukan kekuatan bersama relawan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel Polsek Sungai Pinang.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Ahmad Baihaki, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan sigap.
“Kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti informasi sangat penting, khususnya dalam penanganan kebakaran lahan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi terjadinya kebakaran melalui Call Center 110,” ujar AKP Ahmad Baihaki.
Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya api di lahan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polresta Samarinda juga mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kota Samarinda.(rls/mn)
![]()

