JAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar semakin cermat dalam memeriksa kebenaran setiap foto maupun video yang beredar. Imbauan ini diberikan menyusul maraknya konten lama yang diunggah kembali tanpa menyertakan keterangan waktu yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa penggunaan konten masa lalu tanpa konteks waktu yang benar sangat berisiko menyesatkan masyarakat, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi di ruang digital.
“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” ujar Fifi Aleyda Yahya di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Meski demikian, Kemkomdigi tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh serta menyampaikan informasi sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut ditekankan harus diiringi dengan rasa tanggung jawab guna memastikan validitas informasi agar tidak menyesatkan orang lain.
Lebih lanjut, Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang melenceng dari fakta berpotensi memicu kepanikan, memperlebar polarisasi, hingga mengganggu ketertiban umum. Oleh sebab itu, publik diharapkan konsisten melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan sebuah konten, seperti memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan rujukan dari media massa yang kredibel.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” tutur Fifi.
Sebagai langkah nyata pencegahan, Kemkomdigi terus mengintensifkan pemantauan terhadap dinamika isu di dunia maya. Langkah ini dibarengi dengan penguatan kolaborasi strategis bersama kementerian/lembaga, pengelola platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta pemangku kepentingan lainnya guna menggenjot literasi digital nasional.
Di samping itu, Kemkomdigi turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan ruang digital dengan melaporkan berbagai temuan konten negatif melalui kanal resmi yang disediakan di aduankonten.id.(rls/mn)
![]()

