SAMARINDA – Pelarian DY (23), pelaku pembobolan toko yang sempat membuat geger warga Samarinda, resmi berakhir. Pria yang dikenal “licin” karena aksi nekatnya disertai kekerasan tersebut diringkus tim gabungan Polsek Sungai Pinang dan Satreskrim Polresta Samarinda di kawasan Jalan Padat Karya, Senin (6/7/2026) pagi.

Nama DY sempat mencuat dan viral setelah aksinya membobol Swalayan Anas di Jalan Bengkuring Raya pada Kamis (2/7/2026) dini hari berubah menjadi aksi kriminal berdarah. Saat itu, ia tak segan menempelkan pisau ke leher karyawan yang memergokinya, hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan dua korban mengalami luka tusuk dan robek.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengungkapkan bahwa DY bukanlah pemain baru. Pelaku memiliki pola yang terencana dan sangat berhati-hati untuk menghindari deteksi.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam saat memberikan penjelasan saat konferensi pers. (Foto: jalia/jurnalborneo)

“Yang membuat kesulitan mengungkap identitasnya adalah kebiasaan pelaku berganti pakaian berkali-kali dalam satu malam. Mulai dari pakaian serba hitam, jaket, hingga celana, ia ubah untuk mengelabui pantauan CCTV maupun warga,” jelas Aksarudin dalam konferensi pers, Selasa (7/7/2026).

Selain mahir menyamar, DY juga punya metode “cek motor”. Jika tidak ada motor di depan ruko, ia menyimpulkan lokasi tersebut minim pengawasan dan aman untuk dibobol. Pelaku bahkan memarkir kendaraan jauh dari lokasi target dan berjalan kaki untuk meminimalisir kecurigaan.

Jejak Kejahatan di 6 Lokasi
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, membeberkan bahwa berdasarkan pengakuan DY, ia telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda di Samarinda dalam tiga bulan terakhir. Daftar “hit” miliknya meliputi Alfamidi Jalan Padat Karya, MM Iwan Mart (dua kali), toko perlengkapan bayi Cilukba di Bengkuring, hingga aksi terakhir di Jalan Lambung Mangkurat sesaat sebelum ia ditangkap.

Dalam beberapa aksinya, DY ternyata tidak bekerja sendiri. Untuk pembobolan MM Iwan Mart pada Mei lalu, ia mengajak seorang rekan yang masih di bawah umur berinisial H. Mereka berbagi peran dengan mematikan aliran listrik dan merusak perangkat CCTV di ruang server sebelum menguras isi brankas.

Meski telah meraup total kerugian hingga Rp50 juta dari berbagai aksi pencurian, DY mengaku motif utamanya hanyalah untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi, mulai dari linggis, pisau dapur, obeng, senter, hingga pakaian yang digunakan untuk penyamaran.

Kini, DY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pasal pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian biasa. Polisi pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat Samarinda yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor guna memperkuat berkas penyidikan.

“Kami masih mendalami kemungkinan lokasi kejadian lain. Kami imbau masyarakat segera melapor jika pernah mengalami kejadian serupa di sekitar Padat Karya maupun Bengkuring,” pungkas Rachmat.(*/mn)

Loading