SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengoperasikan 10 unit insinerator sebagai bagian dari strategi besar penanganan sampah di ibu kota Kalimantan Timur. Teknologi pembakaran terkontrol ini diandalkan untuk memusnahkan sampah dan limbah secara efisien dengan suhu operasional mencapai 800°C hingga 1.200°C.
Peresmian operasional unit-unit tersebut dipusatkan di Kelurahan Kampung Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (30/6/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Samarinda, Andi Harun, yang menekankan pentingnya sinergi antara ketersediaan sarana teknologi dengan komitmen kebersihan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa penambahan 10 unit insinerator ini melengkapi fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Sambutan.
“Untuk mengendalikan volume sampah dan mencegah pencemaran udara, tanah, serta air, kami menempatkan 10 unit insinerator di sembilan titik strategis. Teknologi ini bekerja dengan proses pembakaran terkontrol pada suhu sangat tinggi,” ujar Suwarso.
Dari sisi teknis, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufik Fajar, memaparkan bahwa satu unit insinerator mampu menuntaskan hingga delapan ton sampah dalam delapan jam operasional per hari. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi ini memiliki batasan operasional yang krusial.
“Insinerator dirancang khusus untuk memproses sampah non-organik. Oleh karena itu, edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi kunci efektivitas mesin ini,” jelas Taufik.
Kehadiran fasilitas insinerator ini dinilai akan lebih optimal jika masyarakat turut aktif melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Pemisahan antara sampah organik dan non-organik sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi syarat mutlak agar proses pembakaran di insinerator tidak terganggu.
Selain aspek teknis, Pemkot Samarinda juga menegaskan bahwa infrastruktur ini tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa pengawasan ketat di lapangan. Walikota Andi Harun menegaskan bahwa penyediaan fasilitas modern harus dibarengi dengan kedisiplinan jajaran pemerintah wilayah dalam menjaga kebersihan lingkungan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan pengoperasian insinerator ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat menekan tumpukan sampah yang selama ini membebani TPA sekaligus meningkatkan kualitas estetika dan kesehatan lingkungan di Samarinda.
“Infrastruktur sudah kita siapkan. Kini saatnya seluruh elemen, baik pemerintah wilayah maupun masyarakat, berperan aktif. Kebersihan kota adalah tanggung jawab kolektif yang harus kita jaga dengan disiplin tinggi,” pungkas Andi Harun.(*/mn)
![]()

