PEGUNUNGAN BINTANG – Aksi kekejaman kembali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua. Sebanyak 10 orang pendulang emas dilaporkan meninggal dunia setelah dibantai oleh kelompok tersebut di area hutan lindung lokasi penambangan, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Peristiwa berdarah ini diketahui telah berlangsung sejak Senin, 18 Mei 2026.

Berdasarkan hasil investigasi awal dan analisis terhadap rekaman video yang beredar, aparat menduga kuat pelaku pembantaian merupakan anggota KKB Batalyon Yamue. Kelompok ini berada di bawah pimpinan Ronald Hiluka alias Dejang Hiluka, dengan kekuatan diperkirakan mencapai 15 orang bersenjata taktis jenis AR-15 serta beberapa senjata api rakitan.

Petugas gabungan saat ini tengah memfokuskan evakuasi 10 pendulang emas tewas di Awimbon.(Foto. Humas damai Cartenz)

Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia masih dimungkinkan bertambah. Hal ini mengingat adanya laporan bahwa sejumlah pendulang emas lainnya masih bersembunyi di kawasan hutan lebat sekitar lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri.

Tim gabungan dari Polres Yahukimo, Satgas Damai Cartenz dan Brimob Polda Papua saat mengevakuasi dua jenazah pendulang emas ilegal yang ditembak KKB di Bingki beberapa bulan lalu.

“Fokus utama kami saat ini adalah menyelamatkan korban selamat, mengevakuasi para korban meninggal dunia, serta melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku secara profesional dan terukur,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (22/5/2026).

Irjen Faizal menambahkan, beratnya kondisi geografis dan medan hutan lebat menjadi tantangan tersendiri bagi aparat gabungan di lapangan. Karena itu, proses evakuasi terpaksa menggunakan metode pembukaan jalur atau babat hutan menuju titik lokasi penambangan.

Meski Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Pegunungan Bintang, akses menuju lokasi secara geografis nyatanya lebih dekat ditempuh melalui Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Atas pertimbangan tersebut, pos aju dan titik evakuasi sementara kini dipusatkan di Tanah Merah guna mempercepat penanganan medis maupun pencarian korban.

Dalam melancarkan misi ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus berkoordinasi intensif dengan unsur Forkopimda Kabupaten Boven Digoel untuk mendukung proses penyelidikan, penebalan keamanan wilayah, serta pendalaman jaringan kelompok pelaku.

 

Aparat Imbau Stop Penambangan Ilegal di Wilayah Rawan Konflik

Kawasan hutan lindung di Distrik Awimbon tersebut dikonfirmasi tidak memiliki izin aktivitas resmi dan selama ini kerap menjadi zona merah gangguan keamanan oleh KKB. Aparat keamanan menyebut aksi teror, penganiayaan, hingga pembunuhan di wilayah tersebut sengaja berulang kali dilakukan oleh KKB sebagai upaya picik untuk menunjukkan eksistensi keberadaan mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menyikapi risiko tinggi ini, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengeluarkan imbauan keras agar warga segera menghentikan segala aktivitas pendulangan ilegal di wilayah rawan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendulangan atau penambangan ilegal di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi karena sangat berisiko terhadap keselamatan,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai media pada Jumat (22/5/2026), meminta masyarakat luas untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang sengaja disebarkan tanpa verifikasi yang jelas.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta mendukung proses penanganan yang sedang dilakukan petugas di lapangan,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Ia memastikan bahwa aparat gabungan akan bekerja maksimal di garis depan guna menjaga situasi wilayah tetap kondusif sekaligus menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku.(rls/mn)

Loading