SAMARINDA – Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang bertajuk “Demo 215” mengguncang Kota Samarinda. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jalan Bung Tomo, sebelum akhirnya bergerak mengepung Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Aksi maraton yang puncaknya berlangsung pada Kamis (21/5/2026) ini membawa misi besar, yakni menyerahkan dokumen setebal 30 halaman yang diklaim memuat berbagai data dugaan penyimpangan penggunaan APBD Kaltim yang selama ini belum pernah dipublikasikan secara luas. Massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Gubernur Kaltim terkait sejumlah temuan tersebut.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera memeriksa Pak Gubernur Kaltim. Data-datanya tadi sudah diterima, termasuk (anggaran) mobil dinas, laundry, toilet, dan lain-lain,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Erly Sopiansyah, Kamis (21/5/2026).
Erly menambahkan, dokumen tersebut juga memuat persoalan lain yang berkaitan dengan klaster rumah sakit hingga program pemerintah daerah. Selain mendesak pemeriksaan hukum, massa melayangkan ultimatum keras terkait wacana politik di legislatif. Mereka menuntut Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk ikut mendukung pembentukan hak angket.
“Dua poin kami tegas, lengserkan gubernur atau setujui hak angket,” tegas Erly yang juga mengancam akan membawa laporan serupa ke KPK dan Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat.
Rangkaian gerakan “Demo 215” ini sebenarnya telah diinisiasi sejak Senin (19/5/2026) pukul 09.30 WITA, saat puluhan massa melakukan long march dari kawasan Perumahan Keledang Mas menuju Kejati Kaltim. Sejak awal, aliansi ini vokal menyuarakan penolakan terhadap praktik dinasti kekuasaan, menyusul dugaan penempatan keluarga gubernur pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov Kaltim.
Aspirasi tersebut direspons langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi, yang turun menemui massa di depan kantornya. Supardi menerima dokumen laporan tersebut secara resmi dan berjanji akan segera menelaahnya.
“Informasi apapun nanti hasilnya seperti apa tentunya akan kita informasikan melalui bidang intelijen maupun penerangan hukum. Yang penting arus informasi tetap berjalan,” ujar Supardi di hadapan para demonstran.
Jeritan Komunitas Disabilitas yang Terimbas Efisiensi Anggaran
Di tempat terpisah, aksi Demo 215 di depan Kantor Gubernur Kaltim turut diwarnai oleh kehadiran komunitas penyandang disabilitas. Mereka ikut turun ke jalan guna memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai tebang pilih dan tidak memiliki hati nurani.
Massa dari Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas menuntut pengembalian kuota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Mereka memprotes keras kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang memangkas secara drastis jumlah penerima bansos disabilitas.
“Tuntutan kami pertama itu kalau bisa dikembalikan lagi seperti sebelumnya. Dulu penerimanya sekitar 6.000 orang, sekarang untuk tahun 2026 hanya dialokasikan untuk 500 orang kategori berat,” ungkap Wakil Ketua Umum forum tersebut, Muhammad Ilham, dengan nada kecewa.

Selain pemotongan BST yang nilainya hanya sekitar Rp1 juta lebih per tahun, mereka juga mengeluhkan adanya dugaan pemblokiran sepihak kepesertaan BPJS bagi puluhan ribu warga rentan, termasuk para penyandang disabilitas. Komunitas ini merasa miris lantaran efisiensi anggaran justru menyasar kelompok lemah, sementara biaya hidup pejabat dan tim ahli yang digaji ratusan juta per tahun tidak terimbas sama sekali.
“Kenapa kami yang jadi korban efisiensi anggaran? Kami terpaksa turun ke jalan demi menyuarakan hak teman-teman disabilitas. Tuntutan kami jelas, kembalikan jumlah penerima BST menjadi 6.000 orang lagi. Penyandang disabilitas juga masyarakat Kaltim yang punya hak menikmati hasil bumi Kalimantan,” pungkas Ilham.(*/mn)
![]()

