SAMARINDA – Proyek pembangunan pile slab di ruas jalan Samboja–Semoi Dua, tepatnya di lokasi Km 9+500 akan dikerjakan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJN Kaltim). Untuk keperluan tersebut BBPJN Kaltim mengumumkan pemberlakuan sistem lalu lintas buka tutup atau satu arah bergantian. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada pekan ketiga April 2026.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BBPJN Kaltim, Taufiq Ramadhan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil seiring dengan dimulainya proses konstruksi pada bagian sisi kiri struktur (arah dari Samboja). Nantinya, seluruh kendaraan yang melintas akan diarahkan menggunakan setengah struktur pile slab di sisi kanan.

“Sistem ini diterapkan karena proses konstruksi pada bagian sisi kiri arah dari Samboja akan mulai dikerjakan,” ujar Taufiq, Kamis (9/4/2026).

Aturan Kecepatan dan Batas Beban
Demi keamanan dan menjaga integritas struktur yang sedang dibangun, BBPJN Kaltim menetapkan aturan ketat bagi pengendara yang melintas yaitu untuk kendaraan besar beban maksimum 30 ton dengan lebar tidak lebih dari 3,5 meter, diwajibkan melaju dengan kecepatan minimum 30 km/jam, dan bagi kendaraan yang melintas di atas struktur pile slab dibatasi kecepatan maksimum 40 km/jam.

Bagi kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan beban tersebut, Taufiq menyarankan agar menggunakan jalur alternatif melalui penyeberangan Kariangau, Balikpapan.

Pembatasan ini dilakukan karena kondisi infrastruktur yang ada saat ini belum mencapai kapasitas penuh. Taufiq mengungkapkan, lebar struktur pile slab yang tersedia baru mencapai 4,5 meter dari total rencana 11 meter.

Selain itu, jumlah tiang pondasi yang terpasang baru dua titik dari empat titik yang direncanakan pada setiap pile head. Hal ini menyebabkan struktur belum mampu menahan beban kerja maksimum secara fungsional penuh.

Sebelumnya, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, ruas ini sempat difungsikan dua arah secara terbatas pada 13 hingga 29 Maret 2026. Saat itu, hanya kendaraan kecil yang diizinkan melintas di atas struktur, sementara kendaraan besar dialihkan melalui jalan detour (pengalihan) di sisi kiri.

“Kemarin sempat difungsikan dua arah untuk mendukung mudik. Namun, karena sisi kiri sekarang akan digunakan untuk konstruksi lanjutan, maka kami kembali menerapkan sistem buka tutup atau satu arah,” jelasnya.

BBPJN Kaltim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses pengerjaan proyek strategis ini. Pengguna jalan diimbau untuk selalu waspada, menjaga jarak aman, dan mematuhi instruksi petugas serta rambu-rambu di lapangan.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pekerjaan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” pungkas Taufiq.(*/mn)

Loading