BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menunjukkan komitmen nyata dalam merawat kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Komitmen tersebut diwujudkan lewat aksi penanaman 150 bibit pohon di kawasan Kilometer 13, Balikpapan, pada Jumat (6/11/2026).

Aksi penghijauan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim. Penanaman pohon juga melibatkan masyarakat setempat yang tergabung dalam Kelompok Tani Makmur.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menjelaskan bahwa Green Policing merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten, sekurang-kurangnya satu kali dalam sepekan. Program ini dirancang untuk memperluas peran kepolisian dalam menjawab berbagai isu lingkungan.

“Tugas Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, hijau, dan nyaman,” ujar Irjen Pol. Endar Priantoro di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, penghijauan di kawasan Km 13 dipandang krusial untuk memperbanyak tutupan vegetasi pohon. “Kita ingin membuat lingkungan menjadi lebih hijau, sehat, dan ramah terhadap kondisi sekitar. Kita melihat lingkungan kita masih belum banyak pohon. Ke depan, kita dorong lingkungan ini agar semakin sehat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Kapolda mengungkapkan bahwa kepedulian Polda Kaltim terhadap ekosistem tidak hanya berhenti pada penanaman pohon darat. Sejumlah program kepedulian lingkungan lainnya terus digulirkan secara terintegrasi, seperti penanaman mangrove di kawasan pesisir, pembersihan sungai dan saluran air, hingga pembuatan sumur bor untuk menunjang kebutuhan air bersih warga.

Menurut Endar, aksi kepedulian lingkungan ini juga menjadi sarana efektif bagi Polri untuk membangun komunikasi dua arah dan mempererat hubungan emosional dengan masyarakat.

“Kita ingin menghadapi masalah masyarakat bersama-sama. Jika persoalan lingkungan dan sosial bisa teratasi secara kolaboratif, insyaallah situasi keamanan dan ketertiban juga akan senantiasa terjaga,” ungkapnya.

Imbauan Pemeliharaan Bersama
Di akhir keterangannya, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan gerakan penghijauan sangat bergantung pada proses pemeliharaan pascapenanaman. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut merawat bibit pohon yang telah ditanam agar dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Ini adalah milik kita semuanya, bukan hanya milik kepolisian semata. Harapan kita, ini menjadi gerakan milik bersama dan masyarakat ikut menjaga serta merawatnya,” tegas Kapolda.

Melalui konsistensi program Green Policing, Polda Kaltim berharap dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.(rls/mn)

Loading