KUTAI TIMUR — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Keamanan dan Ketertiban Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi penertiban dan penataan pemanfaatan kawasan hutan di Markas Komando Polsek Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Senin (5/10/2026). Langkah ini dilakukan guna menyelaraskan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terkait tata kelola hutan dan perkebunan di wilayah tersebut.
Pertemuan yang berlangsung hangat sejak pukul 13.30 WITA hingga 15.10 WITA tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, kepala desa, serta tokoh adat, agama, dan pemuda setempat.
Ketua Satgas PKH Keamanan dan Ketertiban Kaltim, Kombes Pol. M. Dharma Nugraha S., mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas PKH berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Pokok fungsinya difokuskan pada penertiban aktivitas pemanfaatan hutan yang terindikasi menyalahi regulasi maupun kelengkapan perizinan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan.
“Berdasarkan hasil pendataan lapangan, masih ada kegiatan usaha sektor perkebunan dan tambang yang belum sepenuhnya sesuai dengan status serta fungsi kawasan hutan,” ujar Kombes Pol. Dharma.
Meski demikian, pihak Satgas menekankan bahwa pendekatan yang digunakan akan mengedepankan koordinasi, edukasi, dan sinergitas bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan tingkat lokal. Hal itu dilakukan agar penataan ruang hutan dapat berjalan secara kondusif dan terukur tanpa mengabaikan ketenteraman warga.
Respons positif mengemuka dalam sesi dialog. Ketua Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur, H. Kasmo Pital, menyampaikan apresiasinya atas upaya sosialisasi tersebut. Menurutnya, potensi kekayaan alam dan kesuburan tanah di Sangatta harus dipayungi regulasi yang jelas agar bisa dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
“Potensi sumber daya alam Sangatta yang melimpah perlu dikelola secara bertanggung jawab dan tertib hukum demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur H. Kasmo.
Menanggapi masukan tokoh adat, Kombes Pol. Dharma menegaskan komitmen Satgas untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah. Ia berharap kolaborasi lintas sektor yang telah terjalin dapat terus dikawal hingga seluruh tata kelola kawasan hutan di Sangatta menjadi lebih tertib dan memberikan kepastian hukum.
Sosialisasi penutup serangkaian kegiatan tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif, diakhiri sesi foto bersama serta ramah tamah antarunsur yang hadir.(rls/mn)
![]()

