BANYUWANGI – Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mengikuti pemeriksaan urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi. Kegiatan berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi narkoba. Menurutnya, tes ini merupakan wujud komitmen dan integritas aparatur sebagai abdi negara. “Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, Pemkab bersama BNNK Banyuwangi telah menggandeng 54 fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Mereka bertugas memperluas edukasi dan upaya pencegahan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia mengajak semua pihak untuk terlibat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga dan seluruh warga Banyuwangi.
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan langsung Bupati. “Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi untuk bebas narkoba,” katanya.
Rachmat mengapresiasi sikap tanggap pemerintah daerah dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia berharap seluruh instansi dapat bergerak bersama sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam upaya pemberantasan narkoba. (*)
![]()

