Oleh: Ekky Yudistira

Founder Konsorsium Media Politika

TAHUKAH kita, cerita tentang pahlawan, superhero, Avengers, atau apa pun itu yang sering menjadi tontonan sejak kecil, jarang sekali bisa kita temukan wujudnya di dunia nyata? Kenapa? Karena cerita itu fiksi belaka. Cerita yang dibuat untuk menanamkan rasa kebenaran, bukan realita yang ada.

Ingatlah cerita tentang pemberontakan. Bagaimana kisah si tokoh utama di dalamnya, apakah anarkis, atau justru santun? Inilah yang sebenarnya terjadi dalam dunia nyata, atau kalau boleh saya sebut, realita. Pemberontak yang gagal akan dicap dengan berbagai stigma negatif. Namun pemberontak yang berhasil akan dikenang sebagai pahlawan. Sejarah selalu ditulis oleh mereka yang menang, dan kebenaran seringkali hanya soal siapa yang bertahan sampai akhir.

Apa yang membuat mereka melakukan pemberontakan? Ekonomi, politik, dan berbagai ketimpangan lain yang kini dipertontonkan dengan sangat terbuka, lebih terbuka dari bintang porno manapun. Tapi anehnya, hanya si pemberontak saja yang bersikap. Yang lain hanya diam melihat. Entah nafsu, entah terpukau, atau mungkin sepaham, tapi memilih bungkam.

Kalau kita hanya mengandalkan perasaan, tulisan ini bisa dituduh sekadar sentimen. Maka mari kita bicara angka—angka yang dikeluarkan oleh lembaga negara sendiri, bukan opini liar di warung kopi.
Badan Pusat Statistik mencatat rasio Gini nasional,ukuran ketimpangan pengeluaran penduduk naik ke 0,368 pada Maret 2026, naik dari 0,363 pada September 2025. Ketimpangan di kota (0,387) jauh lebih tajam dibanding desa (0,296).

Setelah dua periode berturut-turut membaik, angka ini justru berbalik arah, memburuk lagi. Di saat yang sama, jumlah penduduk miskin nasional masih 22,93 juta jiwa, dengan garis kemiskinan desa yang jauh lebih dalam dari kota. Bahkan bila memakai standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah-atas, bukan mustahil angka kemiskinan riil jauh lebih tinggi dari yang biasa kita baca di headline.

Tapi angka itu baru permukaan. Yang lebih menampar datang dari riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bertajuk Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026. Disebutkan, kekayaan 50 orang terkaya Indonesia kini setara dengan kekayaan 55 juta rakyat biasa, naik dari 50 juta orang pada 2024. Dalam rentang 2019–2025, harta 50 orang itu melonjak hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun—jumlah yang bahkan melampaui APBN. Lima puluh manusia yang secara statistik hanya 0,000000174 persen dari populasi negeri ini, menguasai 18,6 persen kekayaan seluruh rakyat Indonesia.

Dan dari mana kekayaan itu berasal? Sebanyak 57,8 persen harta para superkaya itu bersumber dari sektor ekstraktif: batu bara, sawit, dan nikel. Bukan kebetulan jika kalimat itu terasa akrab di telinga kita yang tinggal di Kalimantan Timur, tanah yang mengekspor kekayaan alamnya ke luar, sementara sebagian warganya masih berjibaku dengan jalan rusak, sekolah seadanya, dan layanan kesehatan yang jauh dari layak. Kita menyaksikan sendiri bagaimana truk-truk batu bara melintas setiap hari, tapi berapa banyak dari nilai itu yang benar-benar kembali ke kampung tempat lubang tambang itu digali?

Jika tren ini dibiarkan tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, CELIOS memproyeksikan pada 2050 kekayaan 50 orang terkaya itu akan setara dengan 111 juta penduduk Indonesia, hampir separuh bangsa ini. Ini bukan ramalan dukun. Ini ekstrapolasi dari tren yang sedang berjalan di depan mata kita, hari ini.

Ketimpangan ekonomi tidak berdiri sendiri. Ia dipupuk oleh sistem kekuasaan yang permisif terhadap penyalahgunaan wewenang. Transparency International Indonesia mencatat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok ke skor 34 dari 100, turun tiga poin dari tahun sebelumnya, dan membuat peringkat kita merosot sepuluh tingkat, dari posisi 99 ke posisi 109 dari 180 negara yang disurvei. Dalam catatan mereka, kemunduran ini terjadi seiring menyempitnya ruang bagi media dan masyarakat sipil untuk bersuara terbuka, serta melemahnya independensi peradilan dari pengaruh kekuasaan eksekutif.

Coba renungkan itu sejenak. Bukan kebetulan bila korupsi memburuk tepat ketika ruang kritik menyempit. Ketika jurnalis yang menulis dugaan penyimpangan anggaran justru harus berhadapan dengan somasi ketimbang klarifikasi. Ketika warga yang mempertanyakan proyek mangkrak dicap “provokator” ketimbang “pengawas”. Sistem tidak butuh rakyat yang cerdas dan lantang. Sistem yang bocor justru paling nyaman ketika rakyatnya tunduk dan diam.

Kembali ke pertanyaan di awal tulisan ini. Siapa sesungguhnya pemberontak itu?
Jika kita jujur, definisi itu selalu dipertaruhkan oleh siapa yang sedang memegang mikrofon kekuasaan. Petani yang mempertahankan tanahnya dari ekspansi korporasi disebut penghambat investasi. Buruh yang menuntut upah layak, sementara kekayaan lima puluh orang terkaya bertambah miliaran rupiah setiap harinya menurut data CELIOS, jauh melampaui kenaikan upah buruh rata-rata dalam setahun disebut pengganggu iklim usaha.

Jurnalis yang mengonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran disebut pencemar nama baik. Warga yang protes proyek yang tak kunjung rampung disebut tukang bikin onar.
Tapi siapa yang sebenarnya merusak tatanan? Yang menuntut haknya, atau yang merampas hak orang banyak lalu membungkusnya dengan kata “pembangunan”?

Di sinilah letak ironi paling pahit dari cerita pahlawan fiksi yang kita tonton sejak kecil: dunia nyata tidak memberi kita antagonis yang gampang dikenali dengan kostum hitam dan tawa jahat. Antagonis dunia nyata memakai jas rapi, tersenyum di depan kamera, dan pandai memilih diksi. Sementara protagonisnya, rakyat biasa yang menuntut keadilan justru yang paling sering distigma sebagai pengacau.

Kita, sebagian besar dari kita, memilih diam. Bukan karena tidak tahu, bukan karena tidak melihat. Angka-angka di atas terpampang jelas di situs resmi BPS, dirilis dalam konferensi pers, diberitakan berbagai media nasional. Kita tahu. Tapi kita memilih menonton, seperti menonton bintang porno yang disebut di awal tulisan ini, terpukau, mungkin sedikit ngeri, tapi tidak beranjak dari kursi.

Padahal diam di hadapan ketimpangan bukanlah sikap netral. Diam adalah keberpihakan yang paling nyaman bagi mereka yang diuntungkan oleh status quo. Setiap kali kita memilih untuk tidak bertanya, tidak menulis, tidak melapor, tidak menuntut pertanggungjawaban, di situlah ruang bagi ketimpangan untuk terus melebar tanpa perlawanan.

Pemberontakan yang dibutuhkan hari ini bukanlah yang anarkis seperti yang sering distigmakan. Ia adalah pemberontakan yang paling sederhana namun paling ditakuti kekuasaan yang korup: kesadaran yang menolak diam. Warga yang berani bertanya ke mana larinya anggaran daerah. Jurnalis yang tetap menulis meski diintimidasi. Buruh yang berserikat tanpa rasa takut dipecat. Mahasiswa yang membaca data, bukan sekadar meneruskan tagar.

Sang pemberontak yang kita rindukan bukan tokoh dalam komik yang mengenakan jubah dan memiliki kekuatan super. Ia adalah kita sendiri yang memilih untuk berhenti menjadi penonton, dan mulai menjadi pengawas atas kekuasaan yang seharusnya melayani, bukan memperkaya diri sendiri. Karena pada akhirnya, sejarah tidak pernah dibuat oleh mereka yang diam menyaksikan ketimpangan. Sejarah dibuat oleh mereka yang, dengan segala risikonya, memilih untuk bangkit dan bersikap.

Loading