Dr. Hartono
Direktur Esekutif PSS Institute & Dosen STAIS Kutai Timur
MENURUT filsuf Lebanon Ali Harb, persoalan kebenaran tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah pernyataan benar atau salah, yang lebih penting adalah membongkar bagaimana sebuah klaim membangun dirinya sebagai kebenaran, siapa yang memproduksinya, dari posisi apa ia disampaikan, dan kepentingan apa yang mungkin bekerja dibaliknya. Bagi Ali Harb, problem muncul ketika “kebenaran” berubah menjadi wacana yang mengklaim dirinya mutlak, final, tunggal, dan tidak boleh dipertanyakan.
Karena itu, teks, bahasa, ideologi, agama, filsafat, bahkan politik perlu dibaca secara kritis, sebab semuanya dapat menjadi arena perebutan makna sekaligus arena bekerja-nya kekuasaan. Kerangka berpikir semacam ini menjadi menarik ketika kita membacanya dalam konteks politik Indonesia hari ini, terutama ketika agama mulai ditempatkan begitu dekat dengan figur kekuasaan.
Pernyataan seorang pemimpin bahwa “kebenaran Tuhan 100persen, sementara kebenaran saya 99persen”, misalnya, pada satu sisi dapat dibaca sebagai pengakuan bahwa manusia memiliki keterbatasan. Ada kerendahan hati epistemologis di dalamnya: bahwa manusia tidak mungkin menyamai kesempurnaan kebenaran Tuhan.
Namun, persoalannya justru muncul setelah kalimat itu keluar dari mulut pemimpin dan masuk ke ruang politik. Sebab pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar berapa persen kebenaran yang dimiliki seorang pemimpin, tetapi bagaimana angka “99 persen” itu diperlakukan oleh lingkungan kekuasaannya. Apakah 99 persen itu benar-benar dipahami sebagai pengakuan atas kemungkinan salah? Ataukah dalam praktik politik ia perlahan diperlakukan sebagai 100 persen?
Sebuah klaim yang pada awalnya mengakui keterbatasan manusia dapat berubah menjadi wacana kebenaran ketika para pendukungnya mulai memperlakukan pemimpin seolah-olah hampir tidak mungkin salah, kritik dianggap sebagai kebencian, perbedaan pendapat dicurigai sebagai upaya menjatuhkan pemerintah, kekeliruan kebijakan dicari-cari pembenarannya. Bahkan keputusan politik dapat diberi lapisan moral dan keagamaan agar tampak bukan sekadar keputusan seorang penguasa, melainkan keputusan yang memiliki legitimasi nilai.
Islam Ala Prabowo dan Pertanyaan yang Tidak Sederhana
Ada sesuatu yang patut dipertanyakan dari sebuah buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Bukan semata karena nama Prabowo Subianto ditempelkan di belakang kata “Islam”, melainkan karena muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar, siapa sebenarnya yang sedang menjelaskan Islam, siapa yang sedang menjelaskan Prabowo, dan untuk kepentingan apa keduanya dipertautkan? Pada titik inilah publik berhak bersikap kritis.
Sebab agama bukan sekadar ornamen moral untuk memperindah citra seorang penguasa. Islam memiliki tradisi keilmuan yang Panjang mulai dari fikih, usul fikih, akidah, tafsir, hadis, tasawuf, sejarah pemikiran Islam, hingga filsafat politik Islam. Karena itu, ketika seorang presiden ditempatkan sebagai objek utama sebuah narasi “Islam ala…” maka publik berhak bertanya, apakah yang sedang ditawarkan adalah kajian keislaman tentang seorang pemimpin, atau justru konstruksi keagamaan untuk memberikan legitimasi moral kepada seorang penguasa?
Kritik substantiv itu mengemuka, senyatanya tidak ada persoalan jika seorang presiden dan kebetulan seorang Muslim menjalankan kehidupan politiknya dengan nilai-nilai agama. Tidak ada pula masalah ketika publik menilai seorang pemimpin memiliki komitmen terhadap keadilan, perdamaian, kesejahteraan, atau kemanusiaan.
Namun persoalannya menjadi berbeda ketika pengalaman keberagamaan seorang politisi ditransformasikan menjadi narasi yang seolah-olah memiliki otoritas keislaman, biografi yang jauh dari ruang keislaman dan seterusnya. Prabowo adalah seorang politisi dan presiden, namun tidak ada dasar akademik yang cukup untuk menempatkannya sebagai ahli fikih, ahli tafsir, ahli hadis, ahli akidah, atau pemikir Islam. Karena itu, “Islam ala Prabowo” mungkin saja tidak dibaca sebagai formulasi keislaman, melainkan sebagai interpretasi para penyusun terhadap seorang politisi sebagai padanan kosa kata untuk para pendukungnya/loyalitasnya selalu menjunjung tinggi pimpinanya dalam ranah kepentingan tertentu.
Bantahan Nama-Nama dan Problem Otoritas
Persoalan Islam ala Prabowo menjadi semakin menarik bukan semata-mata karena isi bukunya, melainkan karena munculnya sejumlah klarifikasi dari tokoh-tokoh yang namanya dikaitkan dengan buku tersebut. Di titik inilah persoalan bergeser dari sekadar soal siapa menulis apa, menjadi persoalan yang jauh lebih mendasar: dari mana sebuah buku memperoleh otoritas untuk berbicara atas nama tokoh, dan sejauh mana nama seorang tokoh dapat digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap sebuah narasi politik-keagamaan? Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengirim tulisan untuk buku tersebut. Namanya disebut bersama sebuah tulisan mengenai visi keislaman Prabowo. Klarifikasi semacam ini tentu tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil. Ketika nama seorang ulama atau tokoh agama ditempatkan dalam sebuah buku yang membahas hubungan seorang pemimpin politik dengan Islam, nama tersebut bukan sekadar identitas personal. Ia membawa otoritas, reputasi, kredibilitas, dan modal simbolik.
Yusril Ihza Mahendra juga memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan penulis buku tersebut, melainkan pernah diwawancarai oleh tim penyusun. Klarifikasi ini penting karena menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara menjadi narasumber dan menjadi penulis. Orang yang diwawancarai memberikan informasi, pandangan, atau kesaksian. Penulis bertanggung jawab terhadap konstruksi argumentasi, pilihan bahasa, penempatan informasi, bahkan kesimpulan yang dibangun dari keseluruhan materi. Perbedaan tersebut tidak boleh dikaburkan. Sebab, ketika seorang narasumber ditempatkan seolah-olah sebagai bagian dari bangunan intelektual sebuah buku, pembaca dapat menangkap kesan bahwa tokoh tersebut ikut bertanggung jawab terhadap seluruh narasi buku. Padahal, belum tentu demikian. Bahkan seorang narasumber bisa saja memberikan pandangan dalam satu konteks, sementara penyusun mengolahnya ke dalam konteks lain.
Nama Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menjadi sorotan setelah pihak keluarga mempertanyakan pencantuman namanya sebagai kontributor. Lagi-lagi, persoalan utamanya bukan sekadar soal teknis editorial. Persoalannya adalah etika penggunaan nama dan otoritas seseorang dalam produksi pengetahuan publik. Kita tidak perlu terburu-buru menyebut seluruh persoalan tersebut sebagai “pencatutan” dalam pengertian hukum. Istilah itu memiliki konsekuensi tertentu dan membutuhkan pembuktian yang lebih spesifik. Bisa saja terdapat perbedaan antara penulis, narasumber, sumber wawancara, pemberi pernyataan, pemilik materi, kutipan, atau tokoh yang pandangannya kemudian diedit dan disusun kembali oleh tim penyusun. Justru karena terdapat berbagai kemungkinan itulah, penerbit dan penyusun memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Dari kebenaran ke legitimasi
Di sinilah gagasan Ali Harb menjadi pisau analisis yang menarik. Bagi Ali Harb, persoalan kebenaran tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang benar, tetapi juga harus dilanjutkan dengan pertanyaan yang lebih kritis siapa yang mengatakan bahwa sesuatu itu benar, melalui wacana apa kebenaran itu dibangun, dan untuk kepentingan apa klaim kebenaran tersebut digunakan? Kita tidak cukup membaca apa yang dikatakan sebuah teks. Kita juga harus membaca apa yang sedang dilakukan teks tersebut. Sebuah teks tidak pernah sepenuhnya hadir dalam ruang yang kosong. Ia lahir dalam konteks sosial, politik, budaya, dan kepentingan tertentu. Karena itu, ketika sebuah buku berbicara tentang Islam dan seorang pemimpin politik, pembaca tidak cukup berhenti pada isi permukaannya.
Pembaca perlu melihat bagaimana hubungan antara Islam, kepemimpinan, dan kekuasaan sedang dibangun melalui bahasa. Sebuah narasi tentang “Islam” dapat sekaligus menjadi narasi tentang kepemimpinan. Sebuah narasi tentang kepemimpinan dapat berkembang menjadi narasi tentang legitimasi. Dan ketika legitimasi tersebut berhasil dibangun melalui simbol, bahasa, otoritas agama, serta nama-nama tokoh yang memiliki kredibilitas di mata publik, maka narasi itu pada akhirnya dapat bekerja sebagai instrumen kekuasaan. Di titik inilah kita perlu membaca Islam ala Prabowo secara lebih kritis.
Simpulan Pergulatan Narasi Kebenaran dan Legitimasi
Pada akhirnya, persoalan “Kebenaran Politik; Ketika Kekuasaan Mencari Legitimasi dari Agama” bukanlah tentang apakah seorang pemimpin beragama Islam atau tidak, melainkan tentang bagaimana agama ditempatkan dalam relasinya dengan kekuasaan. Agama memiliki dimensi kebenaran transenden, sementara politik merupakan ruang manusia yang selalu terbuka terhadap kesalahan, kepentingan, perubahan, dan koreksi.
Karena itu, ketika kekuasaan mulai menggunakan bahasa, simbol, otoritas, dan legitimasi agama untuk memperkuat dirinya, kita perlu menjaga agar agama tidak kehilangan fungsi kritisnya. Pemikiran Ali Harb mengingatkan bahwa kita tidak cukup hanya membaca apa yang dikatakan sebuah narasi, tetapi juga perlu melihat apa yang sedang dilakukan oleh narasi tersebut. Sebuah narasi tentang keislaman seorang pemimpin dapat berubah menjadi narasi tentang moralitas kepemimpinan; narasi tentang moralitas dapat berubah menjadi legitimasi; dan legitimasi yang terus diproduksi dapat berubah menjadi instrumen untuk memperkuat kekuasaan.
Di sinilah bahaya muncul ketika 99 persen kebenaran manusia diperlakukan sebagai 100 persen kebenaran politik. Ketika seorang pemimpin mulai dianggap selalu benar, kritik dianggap sebagai ancaman, perbedaan dipandang sebagai pembangkangan, dan dukungan terhadap kekuasaan dibungkus dengan simbol-simbol keagamaan, maka politik telah bergerak terlalu dekat dengan wilayah sakral. Padahal tidak ada kekuasaan manusia yang sepenuhnya bebas dari kesalahan. Karena itu, agama tidak semestinya digunakan untuk menyucikan kekuasaan, melainkan untuk menguji kekuasaan. Nilai keadilan harus menguji kebijakan, amanah harus menguji perilaku penguasa, kejujuran harus menguji penyelenggaraan negara, dan kemaslahatan harus menguji dampak setiap keputusan terhadap rakyat.
Dengan demikian, ukuran keberislaman seorang pemimpin tidak seharusnya berhenti pada narasi, simbol, kedekatan dengan ulama, atau legitimasi yang dibangun melalui buku dan wacana politik. Ukurannya adalah sejauh mana kekuasaan benar-benar menghadirkan keadilan, amanah, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Pada titik inilah kita harus menegaskan satu prinsip Islam tidak membutuhkan kekuasaan untuk membuktikan kebenarannya kekuasaanlah yang membutuhkan nilai-nilai Islam untuk membuktikan kelayakan moralnya. Maka, jangan sampai agama berubah menjadi legitimasi bagi kekuasaan, sementara kekuasaan justru terbebas dari kritik atas nama agama. Sebab ketika kekuasaan berhasil menguasai narasi tentang kebenaran, yang terancam bukan hanya kebebasan politik, tetapi juga kemerdekaan agama dari kepentingan politik.
![]()

