SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Dr. Chatarina Muliana, SH, SE, MH, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap empat pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim, Kamis (13/8/2026). Berlangsung di Aula Kejati Kaltim, prosesi ini turut dihadiri oleh Wakil Kajati Kaltim Nur Asiah, SH, M.Hum, jajaran asisten, para kepala kejaksaan negeri se-Kaltim, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam arahannya, Kajati menekankan bahwa pergeseran dan promosi posisi di tubuh korps Adhyaksa merupakan langkah strategis organisasi guna memastikan peningkatan serta keberlangsungan kinerja institusi. Para pejabat yang mengemban posisi baru dinilai sebagai figur terpilih yang mempunyai kapasitas untuk menggerakkan roda organisasi agar selaras dengan visi misi Kejaksaan.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong atau tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya dengan sebaik-baiknya,” tegas Chatarina di hadapan para pejabat yang dilantik.
Adapun deretan pejabat eselon III yang resmi berganti posisi meliputi:
- Deddy Yuliansyah Rasyid, SH, MH menduduki kursi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim, menggantikan Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum yang dipercaya sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat.
- Dr. Robert Jimmy Lambila, SH, MH dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim, menggantikan Muchsin, SH, MH yang berpindah tugas menakhodai Kejari Banjarmasin.
- Aji Kalbu Pribadi, SH, MH resmi memegang kendali sebagai Kepala Kejari Kutai Kartanegara, menggantikan Tengku Firdaus, SH, MH yang kini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.
- Dr. Hary Palar, SH, MH disumpah menjadi Kepala Kejari Paser, menggantikan Deddy Herliyantho, SH, MH yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Selatan.
Menghadapi kompleksitas tantangan tugas ke depan, Kajati menginstruksikan para pejabat baru agar langsung bergerak cepat melakukan penyesuaian diri di wilayah kerja masing-masing. Mereka diminta mampu memetakan berbagai permasalahan di lapangan serta mengeksekusi penyelesaiannya secara tangkas dan akurat.
Selain itu, penegakan hukum di “Bumi Etam” juga dituntut berjalan secara profesional, adil, transparan, serta mengedepankan integritas tinggi demi menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sehingga penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Chatarina sekaligus menyampaikan selamat datang kepada para pejabat baru di Kaltim.(rls/mn)
![]()

