SAMARINDA — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda memikul tanggung jawab besar dalam mengawal jalannya roda pemerintahan di Kalimantan Timur sepanjang tahun anggaran 2026. Tidak tanggung-tanggung, total alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola mencapai Rp22,43 triliun untuk disalurkan ke berbagai instansi di wilayah kerja mereka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala KPPN Samarinda, Hariyanto, dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik KPPN Samarinda serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula KPPN Samarinda, Senin (10/8/2026).
Di balik angka fantastis triliunan rupiah tersebut, KPPN Samarinda ternyata dihadapkan pada tantangan operasional yang cukup ketat. Pasalnya, dana sebesar itu harus didistribusikan dan dilayani pemanfaatannya untuk 234 satuan kerja pemerintah yang tersebar di tujuh wilayah pemerintahan administratif di Kalimantan Timur.
Kondisi ini menjadi semakin menantang mengingat garda terdepan pelayanan mereka memiliki keterbatasan sumber daya manusia. “Sedangkan di CSO kami hanya memiliki empat personel untuk melayani pengguna layanan,” ungkap Hariyanto.
Menghadapi rasio beban kerja yang cukup tinggi antara jumlah personel dan ratusan satuan kerja, KPPN Samarinda terus memutar otak dengan mengembangkan berbagai mekanisme pelayanan serta pendampingan intensif.
Secara keseluruhan, instansi ini menanggung 12 jenis layanan perbendaharaan bagi para mitra kerja. Layanan tersebut tidak hanya berputar pada pencairan dana atau penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), melainkan mencakup fungsi konsultasi, pendaftaran supplier dan kontrak, pengelolaan rekening pemerintah, hingga verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara.
Besarnya dana yang dikelola turut menuntut pengawasan ketat melalui kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran yang melibatkan langsung para stakeholders. Hariyanto menekankan bahwa masukan konstruktif dari pengguna layanan sangat diperlukan demi mengoptimalkan kualitas pelayanan agar senantiasa relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Di tengah pelbagai tantangan pelayanan tersebut, KPPN Samarinda tetap meneguhkan komitmen integritas yang kuat. Seluruh rangkaian layanan perbendaharaan yang disediakan dipastikan berjalan secara transparan dan bersih dari segala pungutan liar.
“Seluruh layanan KPPN Samarinda tidak dipungut biaya oleh pengguna layanan sama sekali,” tegas Hariyanto, sebagai bagian dari upaya nyata memperkuat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta mendongkrak tingkat kepercayaan publik.(ja/mn)
![]()

