JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya melindungi anak-anak di ranah digital tidak bisa diselesaikan sekadar dengan pembatasan usia akses terhadap platform berisiko tinggi. Menurutnya, ekosistem digital secara keseluruhan harus ikut bertransformasi menjadi ruang yang benar-benar aman dan ramah anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Ia menilai kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, namun di sisi lain turut memicu berbagai ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak.

“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang sama cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya,” tegas Meutya di hadapan para peserta.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan di acara peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemkomdigi)

Dalam paparannya, Meutya menyoroti berbagai dampak buruk yang kerap mengintai anak akibat paparan gawai yang tidak terkontrol. Mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial, hingga paparan konten destruktif sebelum mereka memiliki kesiapan usia.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan perilaku negatif pada anak sering kali bukan bersumber dari karakter aslinya, melainkan akibat paparan informasi berbahaya yang dikonsumsi secara terus-menerus. Selain konten, fitur interaksi bebas pada platform digital turut menjadi celah bahaya.

Bahaya Fitur Kontak: Adanya celah yang memungkinkan orang asing atau orang dewasa berniat buruk menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru, yang berpotensi memicu praktik kejahatan child grooming.

Kebijakan Penundaan Akses: Pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga anak berusia 16 tahun sebagai bentuk perisai perlindungan awal.

Keseimbangan Nyata: Anak-anak tetap membutuhkan interaksi sosial secara langsung, bermain di lapangan, mengenal permainan tradisional, serta menjaga keharmonisan hubungan dengan keluarga dan teman sebaya.

Meski menetapkan aturan ketat, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar melarang, melainkan memberikan kesempatan kepada perusahaan platform digital untuk membenahi layanannya agar masuk dalam kategori berisiko rendah.

Pemerintah menuntut platform digital untuk menghapus fitur yang memicu kecanduan, memperkuat moderasi konten pornografi serta perjudian daring, serta menghilangkan fitur interaksi berbahaya. Jika platform-platform tersebut telah memenuhi standar ramah anak, maka ruang akses akan dibuka kembali secara aman.

Rangkaian acara peringatan Hari Anak Nasional ini turut diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh tenaga pendidik dan perwakilan pelajar dari delapan sekolah di Jakarta. Melalui deklarasi tersebut, pihak sekolah menyatakan komitmen bersama untuk menjaga data pribadi, menolak perundungan siber (cyberbullying), serta mengawal perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab kolektif.(rls/mn)

Loading