JAKARTA – Gelaran Musyawarah Nasional (Munas) ke-VI Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) di Grand Ballroom, Pullman Jakarta Central Park, Rabu (15/7/2026), menjadi panggung unjuk gigi bagi Prof. Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M. Anggota Komisi X DPR RI ini melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah terkait pola pikir yang dianggap terlalu “negeri-sentris” dalam mengelola pendidikan tinggi.

Di hadapan peserta Munas, Furtasan—yang juga mewakili Yayasan yang membawahi Universitas Tehnokrat Indonesia—menegaskan bahwa negara tidak akan mampu mencapai target angka partisipasi nasional 39 persen pada tahun 2029 jika pemerintah terus menganaktirikan perguruan tinggi swasta (PTS).

“Jika teman-teman di Kementerian ini berpikirnya masih mindset-nya negeri-negeri saja, saya pastikan tidak akan tercapai tanpa melibatkan teman-teman dari PTS. Karena faktanya per hari ini 53-55 persen mahasiswa kita ada di PTS,” ujar Furtasan dengan nada tegas.

Label “Anggota DPR RI Swasta”

Furtasan, yang di lingkungan Senayan dijuluki sebagai “Anggota DPR RI Swasta”, mengaku memikul beban berat memperjuangkan nasib lebih dari 4.000 perguruan tinggi swasta di Indonesia. Ia menyoroti ironi nasib PTS: di satu sisi mereka dituntut meningkatkan angka partisipasi pendidikan, namun di sisi lain mereka dicampakkan dalam urusan pendanaan.

“Di satu sisi kita disanjung-sanjung, meningkatkan angka partisipasi, tapi di satu sisi kita tidak pernah diperhatikan soal pendanaan,” keluhnya.

Gebrakan RUU Sisdiknas dan BOP PT

Politikus Fraksi Partai NasDem ini membawa kabar “perang” legislasi yang sedang berlangsung. Ia membocorkan bahwa RUU Sisdiknas yang baru—yang mengompilasi UU Nomor 20/2003, UU Nomor 14/2005, dan UU Nomor 12/2012—kini telah menyelesaikan tahap Panja dan sedang dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi.

Furtasan mengklaim telah berhasil memperjuangkan perubahan nomenklatur anggaran. Selama ini, dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) selalu terkunci pada “BOP PTN”. “Saya minta secara khusus, bisakah kata ‘N’ (Negeri) dibuang? Akhirnya namanya berubah jadi BOP PT, jadi PTS berhak (mendapatkan akses pendanaan),” ungkapnya disambut apresiasi peserta Munas.

Ultimatum Soal SPMB: Hapus Jalur Mandiri!

Provokasi paling keras dilontarkan Furtasan terkait sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Ia mengecam praktik PTN yang kerap “mencuri” waktu pendaftaran hingga Agustus atau September, yang dinilainya merugikan PTS.

“Kalau masih ada PTN menerima SPMB-nya dari bulan Juli, dilaporkan sama Pak Wamen, nanti Pak Wamen yang tegur,” ancamnya.

Tak berhenti di situ, Furtasan menuntut penyederhanaan sistem penerimaan di PTN. Ia secara lugas mendesak penghapusan jalur mandiri yang dianggap sebagai celah bagi praktik-praktik tidak transparan.

“Soal jalur, banyak jalur SPMB PTN. Kita minta dua jalur saja, jalur prestasi dan jalur tes. Kalau bisa jalur mandiri ini kita hapuskan, karena jalur mandiri ini banyak celahnya,” pungkasnya.

Munas ke-VI ini pun menjadi ajang bagi Furtasan untuk mendesak ABP-PTSI agar segera mengeluarkan rekomendasi kritis. Ia menegaskan bahwa PTS menuntut hak akses pendanaan pemerintah—mulai dari hibah penelitian hingga pengembangan SDM—tanpa ada lagi diskriminasi status negeri atau swasta.(mn)

Loading