KUTAI KARTANEGARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memimpin langkah konkret untuk memulihkan ekosistem Tahura Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Melalui aksi kolaboratif yang melibatkan aparat penegak hukum, sektor swasta, hingga masyarakat lokal, sebanyak 1.000 bibit pohon ditanam di atas lahan seluas 1,6 hektare yang sebelumnya terdegradasi.

Kegiatan revegetasi yang berlangsung Kamis (18/6/2026) ini bukan sekadar upaya penanaman bibit balangeran, tanjung, dan trembesi semata. Aksi ini menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan konservasi di tengah percepatan pembangunan IKN.

Upaya penanaman kembali di lahan eks tambang di kawasan Bukit Soeharto. (Foto: hms oikn)

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa pemulihan kawasan ini memerlukan konsistensi jangka panjang, bukan sekadar seremonial. “Ini adalah ajang untuk mempertebal kembali komitmen kita bahwa di masa lalu kita sudah membiarkan kondisi seperti ini terjadi. Kami mohon dukungan seluruh pihak untuk mengembalikan tempat yang nyaman ini,” ujar Myrna.

Myrna Asnawati Syafitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN saat menyampaikan pesan dikesempasan revegetasi bekas lahan tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada Kamis (18/06/2026).

Tindak Tegas Aktivitas Ilegal
Sebelum proses rehabilitasi dilakukan, Otorita IKN melalui Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal telah melakukan serangkaian langkah penertiban. Sejak 2023, delapan perkara tambang ilegal telah diproses secara hukum.

Wakil Ketua Satgas, Edgar Diponegoro, menyatakan bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama di dalam kawasan hutan konservasi delineasi IKN. “Hingga Juni 2026, di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak ada tambang ilegal lagi. Target kami ke depan adalah menertibkan aktivitas tambang pasir dan batu di luar kawasan konservasi,” tegas Edgar.

Dalam upaya mempercepat pemulihan lahan, Otorita IKN juga menggandeng mitra swasta untuk menguji coba inovasi media tanam berbasis biochar. Teknologi yang memanfaatkan limbah kayu hutan ini berfungsi untuk menjaga kelembapan tanah sekaligus mempercepat pertumbuhan mikroorganisme yang sangat krusial bagi lahan bekas tambang yang tandus.

Selain aspek teknis, Otorita IKN kini tengah merancang pendekatan sosial dengan melakukan pendataan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Langkah ini bertujuan untuk membedakan antara warga yang telah lama bermukim dengan pihak-pihak yang menyalahgunakan kawasan untuk kepentingan komersial ilegal.

Pemasangan papan larangan merambah kawasan Bukit Soeharto.(foto: hms oikn)

Otorita IKN juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk memperketat validasi dokumen lahan di tingkat desa, guna mencegah penerbitan dokumen di atas kawasan hutan lindung. Langkah integratif antara pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan berbasis inovasi ini diharapkan mampu mengembalikan tutupan hutan Tahura Bukit Soeharto sekaligus menjamin keberlanjutan ekosistem di masa depan Nusantara.(rls/mn)

Loading