JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat dengan mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M. Langkah ini diambil meskipun proses pemulangan jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1447 H/2026 M saat ini masih berjalan di lapangan.
Persiapan dini tersebut menjadi salah satu poin krusial yang dipaparkan oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6). Rapat tersebut agenda utamanya membahas realisasi anggaran tahun 2026 serta rencana kerja dan program untuk tahun 2027.
Menhaj Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa pelayanan haji tidak boleh terputus karena sifatnya yang merupakan siklus berkelanjutan. Oleh sebab itu, persiapan untuk musim berikutnya harus sudah bergulir tanpa harus menunggu seluruh rangkaian operasional tahun berjalan benar-benar selesai.
”Pagu anggaran tahun 2027 kami arahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan kualitas layanan jemaah, mendukung transformasi kelembagaan, memperkuat sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem digital yang mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” ujar Irfan dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, arah kebijakan strategis ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk mewujudkan visi Kemenhaj, yaitu menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, dan maslahat guna mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Sebagai dasar penyusunan program kerja ke depan, Kemenhaj menjadikan evaluasi total terhadap penyelenggaraan haji tahun 2026 sebagai acuan utama. Berbagai catatan dari lapangan, dinamika kebijakan internasional, kebutuhan riil jemaah, hingga penguatan kelembagaan internal dianalisis secara mendalam sebagai bahan perbaikan mutlak demi mendongkrak kualitas layanan di musim haji mendatang.
Rapat kerja ini juga menandai momentum awal pembahasan dukungan anggaran bagi Kemenhaj. Sebagai kementerian yang baru dibentuk, Kemenhaj mengemban mandat khusus agar pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji serta umrah di Indonesia dapat berjalan dengan lebih fokus, efisien, dan terintegrasi.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dari negara serta sinergi yang kuat bersama Komisi VIII DPR RI, Kemenhaj optimistis mampu meningkatkan standar pelayanan bagi jemaah Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji ke depan berjalan semakin aman, nyaman, dan membawa kemaslahatan yang luas bagi seluruh umat.(rls/mn)
![]()

