BALIKPAPAN – Sebanyak enam pasang calon pengantin yang merupakan personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengikuti Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R), Kamis (9/10/2025). Sidang diselenggarakan di Aula Satya Haprabu, Markas Komando Satbrimob Polda Kaltim, sebagai prosedur wajib sebelum melangsungkan pernikahan.

Sidang BP4R merupakan mekanisme internal yang harus dilalui setiap anggota Polri dan Brimob yang akan menikah. Tujuannya memberikan nasihat dan arahan terkait tata cara pernikahan sesuai aturan dinas serta memperkuat pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota Bhayangkara dan calon anggota Bhayangkari.

Kegiatan dipimpin Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Kaltim AKP Juli Mantoro sebagai Ketua Sidang, didampingi Pasimin Batalyon A Pelopor AKP Agus Susanto dan perwakilan Bhayangkari.

Dalam sidang, keenam pasangan calon pengantin diberikan pembekalan mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari administrasi pernikahan, keharmonisan keluarga, hingga manajemen keuangan dan karier.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung tugas personel Brimob.

“Pernikahan bukan hanya upacara, tapi pondasi. Kami ingin setiap personel yang menikah telah memahami betul bahwa keluarga adalah influencer utama bagi keberhasilan seorang anggota Brimob di lapangan,” katanya.

Andy berharap para calon Bhayangkari dapat mendukung penuh tugas suaminya sebagai abdi negara. “Saya berharap enam pasangan ini dapat membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah, dan disiplin. Keluarga yang harmonis akan mencetak personel Brimob yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.(MA/SatbrimobPoldaKaltim)

Loading