KUTAI TIMUR – Komisi B DPRD Kutai Timur menilai alokasi anggaran Rp5 miliar untuk pengembangan kawasan wisata Sangkulirang Mangkalihat pada tahun 2024 masih sangat kecil mengingat potensinya yang luar biasa sebagai warisan budaya dunia. Dewan mendesak Pemkab untuk memprioritaskan preservasi dan pengembangan kawasan gua prasejarah ini.

“Kita memiliki 40 gua dengan lukisan prasejarah berusia lebih dari 10.000 tahun. Ini adalah aset yang tak ternilai harganya. Anggaran Rp5 miliar untuk membangun museum mini dan fasilitas pendukung masih jauh dari ideal. DPRD mendorong Pemkab untuk mengajukan proposal pendanaan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta UNESCO,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kutim, Yoseph Udau.

Dewan ini juga menyoroti pentingnya penguatan aspek keamanan dan pelestarian situs bersejarah tersebut. Meski telah ada 15 pemandu tersertifikasi, DPRD menilai perlu penambahan personil keamanan khusus untuk mencegah vandalisme dan kerusakan situs.

“Kita harus memastikan kawasan ini terjaga kelestariannya sambil tetap bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata. Perlu ada regulasi khusus yang mengatur pengelolaan kawasan cagar budaya ini,” tegasnya.

Anggota DPRD Kutim ini berkomitmen mengawal pembahasan Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya sebagai langkah dukungan. Dewan ini juga mendorong Pemkab untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan akses dan penginapan.

“Potensi wisata heritage ini bisa menjadi magnet bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Namun tanpa dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai, kita akan kesulitan mengoptimalkan potensi tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kutim melaporkan telah bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya untuk menjaga dan melestarikan kompleks gua prasejarah Sangkulirang Mangkalihat yang diperkirakan berusia lebih dari 10.000 tahun. (Q/Adv-DPRD)

Loading