SAMARINDA — Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk menjadwalkan ulang agenda Pelantikan Pengurus Periode 2026–2030 dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). Acara yang semula diagendakan berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) resmi diundur menjadi Sabtu, 21 November 2026 mendatang.

Ketua ABP-PTSI Wilayah Kaltim, dr. Krisdinata, AIFO.K., menjelaskan bahwa penundaan ini telah dibahas dalam rapat zoom metting, dilakukan demi menyesuaikan dengan agenda kunjungan kerja ke luar negeri yang dijalani Ketua Umum ABP-PTSI Pusat, Prof. Dr. Mts. Arief, M.M., MBA., CPM.

“Kita jadwal ulang, kemungkinan fix di tanggal 21 November 2026 untuk menyesuaikan dengan jadwal Ketua Umum ABP-PTSI Pusat,” terang sosok yang akrab disapa Krisna tersebut.

Krisna menambahkan, lokasi acara yang sebelumnya direncanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dan Aula Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) kini masih berstatus tentatif dan dalam penyesuaian ulang panitia.

Dukungan Kepanitiaan dan Pentingnya Peran ABP-PTSI

Senada dengan hal tersebut, Anggota Steering Committee (SC) Kepanitiaan dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong, Agus Setia Gunawan, mengonfirmasi bahwa kepanitiaan harus melakukan penyesuaian jadwal agar pelantikan dapat dihadiri langsung oleh pimpinan pusat.

Agus Setia Gunawan, anggota Steering Committee Kepanitiaan Pelantikan dan Rakerwil ABPTSI Kaltim.

“Panitia pelantikan menyesuaikan jadwal Ketua Umum, sehingga mau tidak mau jadwal pelaksanaan acara harus digeser,” ujar Agus, Jumat (6/11/2026).

Di sisi lain, Agus turut menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi yayasan atau Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta di Kalimantan Timur dalam membesarkan organisasi. Padahal, dari catatan kepanitiaan, terdapat lebih dari 50 lembaga penyelenggara pendidikan tinggi swasta yang beroperasi di wilayah Kaltim.

“Dari daftar yayasan, yang berpartisipasi baru sebagian kecil. Seandainya seluruh Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi di Kaltim mau terlibat aktif, agenda-agenda bersama akan terasa jauh lebih ringan,” ungkapnya.

Jembatan Kebijakan dan Mediator Konflik

Agus menegaskan bahwa keberadaan ABP-PTSI memiliki posisi strategis bagi keberlangsung institusi pendidikan swasta. Organisasi ini berfungsi sebagai mitra dialog pemerintah—termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di tingkat pusat serta pemerintah daerah—dalam merumuskan regulasi dan kebijakan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ABP-PTSI juga memegang peran vital sebagai penengah (mediator) independen apabila terjadi dinamika atau konflik internal di tubuh yayasan penyelenggara maupun antaranggota asosiasi.

“ABP-PTSI hadir sebagai jembatan komunikasi sekaligus mediator. Keberadaannya sangat penting bagi kita di daerah, jadi jangan sampai nanti ketika ada masalah internal baru mendekat ke asosiasi,” pungkas Agus.(mn)

Loading