YOGYAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk mempercepat digitalisasi birokrasi dan menguasai teknologi informasi. Menag menegaskan bahwa ASN Kemenag wajib responsif terhadap perkembangan zaman agar dapat memberikan pelayanan publik yang transparan dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Menag dalam pembinaan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Menggunakan filosofi tata bahasa Arab antara fa’il (subjek/penggerak) dan maf’ul (objek), Menag mengingatkan pegawai agar tidak berposisi pasif di tengah arus modernisasi.
“Kita harus menjadi fa’il, pengendali dan penggerak teknologi, jangan sampai menjadi maf’ul atau sekadar objek yang diperalat oleh kemajuan sistem digital. Transformasi digital di Kementerian Agama ditujukan untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang efektif, transparan, dan memudahkan masyarakat,” tegas Menag.
Di samping akselerasi digital, Menag menekankan pentingnya komitmen moral pegawai Kemenag. Ia mendorong ASN untuk membangun “algoritma batin” yang bersih sejak awal hari untuk menolak segala bentuk kecurangan, korupsi, dan kebohongan.
“Birokrasi yang melayani lahir dari kepribadian yang lurus. Tanamkan dalam diri sejak membuka mata di pagi hari bahwa hari ini mulut, pikiran, dan tindakan kita tidak boleh berbohong, baik saat melayani publik di kantor maupun di hadapan keluarga di rumah,” ujarnya.
‘Kurikulum Cinta’ dan Gagasan Ukhuwah Makhluqiyyah
Dalam konteks kehidupan beragama, Menag meminta ASN Kemenag berdiri di garis depan sebagai perajut kerukunan dan mediator saat terjadi perselisihan. Ia mengingatkan bahwa keberagaman merupakan ketetapan Ilahi yang harus dihormati tanpa ada pemaksaan keyakinan (la ikraha fiddin).
Lebih jauh, Menag menggagas penguatan “Kurikulum Cinta” serta memperluas paradigma persaudaraan melalui Ukhuwah Makhluqiyyah (persaudaraan sesama ciptaan Tuhan). Konsep ini melengkapi tiga pilar persaudaraan yang telah ada, yaitu ukhuwah islamiyah (seagama), ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (kemanusiaan).
“Inti dari seluruh ajaran kitab suci dan nilai ketuhanan bermuara pada cinta. Jika ada narasi keagamaan yang justru menyebarkan kebencian dan mendehumanisasi manusia, itu hakikatnya mengajarkan kebalikan dari agama itu sendiri,” jelas Nasaruddin.
Mengenai moderasi beragama, Menag menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan proses berkelanjutan (ongoing process) untuk mereinterpretasikan dan mengontekstualisasikan pemahaman ajaran agama agar tetap relevan dengan zaman, bukan untuk mengubah doktrin ajaran itu sendiri.
Apresiasi Yogyakarta sebagai Laboratorium Kerukunan
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Kanwil Kemenag D.I. Yogyakarta yang dinilainya berhasil menjadi laboratorium sosial-budaya dan percontohan toleransi nasional.
Menutup arahannya, Menag berpesan agar seluruh jajaran Kemenag terus merawat kearifan lokal (local wisdom) dan memposisikan budaya sebagai penguat harmoni sosial.
“Tanpa budaya, agama kehilangan dimensi keindahannya dalam ranah sosial. ASN Kemenag harus tampil sebagai perajut kerukunan dan pelindung budaya bangsa, bukan justru menjadi pemicu disintegrasi sosial,” pungkasnya.(rls/mn)
![]()

