TADABBUR SURAT MUHAMMAD (47) Ayat 4

Oleh Masykur Sarmian

فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّىٰ إِذَا أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ ۗ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ

“Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir dalam peperangan, maka hadapilah dengan tegas hingga kamu mengalahkan mereka, kemudian kuatkanlah ikatan tawanan. Setelah itu kamu boleh membebaskan mereka dengan pemberian atau menerima tebusan, sampai perang berakhir. Demikianlah. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur di jalan Allah, Dia tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.”

—QS. Muhammad Ayat 4

Penjelasan Tematik

Ayat ini termasuk ayat yang harus dibaca dengan sangat hati-hati karena berbicara tentang peperangan. Ia tidak boleh dipisahkan dari konteksnya lalu dijadikan pembenaran bagi kekerasan tanpa batas. Ayat ini berbicara tentang pertemuan dalam medan perang—bukan tentang hubungan manusia secara umum. Bahkan struktur ayat itu sendiri menunjukkan bahwa perang memiliki aturan, tujuan, dan batas yang harus dihormati.

Kalimat فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا berarti “apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir”, dalam konteks yang sedang dibicarakan adalah perjumpaan dalam peperangan. Karena itu, ketegasan yang disebut setelahnya berada dalam konteks konflik bersenjata, bukan perintah untuk memperlakukan setiap orang yang berbeda keyakinan sebagai musuh.

Yang menarik, setelah menyebut ketegasan dalam pertempuran, ayat segera berbicara tentang tawanan : فَشُدُّوا الْوَثَاقَ, kemudian dilanjutkan dengan dua kemungkinan, مَنًّا atau فِدَاءً—membebaskan tanpa tebusan atau membebaskan dengan tebusan. Artinya, bahkan ketika perang berlangsung, manusia tidak kehilangan seluruh dimensi kemanusiaannya. Musuh yang telah menjadi tawanan tidak diperlakukan sebagai objek pelampiasan kebencian. Ia menjadi manusia yang berada dalam keadaan tawanan, dan terhadapnya berlaku aturan moral.

Di sinilah kita menemukan salah satu prinsip penting Al-Qur’an tentang kekuatan: kekuatan harus berada di bawah kendali moral. Kemampuan memenangkan pertempuran bukanlah izin untuk melakukan apa saja. Justru ketika seseorang memiliki kekuasaan atas pihak yang lebih lemah, kualitas moralnya semakin terlihat.

Kemudian Allah menyampaikan sebuah kalimat yang sangat dalam:

وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ

“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka, tetapi Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain.”

Perang dalam perspektif ayat ini bukan sekadar pertarungan kekuatan. Ia adalah ujian. Yang diuji bukan hanya keberanian menghadapi musuh, tetapi juga bagaimana manusia menggunakan kekuatan ketika berada dalam konflik. Apakah ia tetap adil? Apakah ia mampu mengendalikan amarah? Apakah ia menjaga batas? Apakah kemenangan membuatnya sombong?

Dalam psikologi modern, situasi konflik ekstrem sering berkaitan dengan deindividuation, yaitu kondisi ketika identitas pribadi dan kontrol moral seseorang melemah karena ia larut dalam identitas kelompok. Dalam keadaan demikian, manusia lebih mudah memperlakukan pihak lain hanya sebagai “musuh”, bukan sebagai manusia. Karena itu, pesan moral ayat ini menjadi sangat penting: bahkan dalam konflik, manusia tidak boleh kehilangan kendali atas kemanusiaannya.

Ada pula konsep moral injury, yaitu luka batin yang dapat muncul ketika seseorang melakukan, menyaksikan, atau gagal mencegah tindakan yang bertentangan dengan nilai moral yang diyakininya. Ini menunjukkan bahwa peperangan bukan sesuatu yang ringan. Ia meninggalkan konsekuensi psikologis yang panjang. Karena itu, Islam tidak menjadikan perang sebagai permainan, apalagi sebagai sumber kesenangan.

Ayat ini justru mengarahkan kekuatan kepada satu tujuan: mengakhiri konflik dan kembali kepada keadaan yang lebih manusiawi. Frasa حَتَّىٰ تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا, “sampai perang meletakkan beban-bebannya”, menggambarkan bahwa perang memiliki titik akhir. Ia bukan keadaan ideal yang harus dipelihara selamanya.

Munāsabah dan Penguatan Dalil

Prinsip ini semakin jelas ketika disandingkan dengan firman Allah:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah Ayat 8)

Ayat ini memberikan pagar moral yang sangat penting: kebencian tidak boleh menghapus keadilan.

Rasulullah Muhammad SAW juga memberikan prinsip yang jelas dalam menghadapi peperangan. Dalam sebuah pesan kepada pasukan, beliau bersabda:

لَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تُمَثِّلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا

“Jangan berkhianat, jangan mengambil harta rampasan secara curang, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak.”
(HR. Muslim)

Pesan ini menunjukkan bahwa kekuatan dalam Islam tidak pernah menjadi ruang bebas dari etika. Bahkan dalam perang terdapat batas yang tidak boleh dilampaui.

Pelajaran Kehidupan

Ayat ini tidak hanya berbicara tentang perang. Ia juga berbicara tentang bagaimana kita menggunakan kekuatan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita memiliki posisi yang lebih kuat, apakah kita menggunakan kekuatan untuk menindas atau melindungi? Ketika kita memiliki kewenangan, apakah kita menggunakannya untuk membalas atau menegakkan keadilan? Ketika kita menang dalam sebuah konflik, apakah kemenangan membuat kita kehilangan belas kasih?

Kekuatan yang tidak dikendalikan oleh nilai akan mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan. Karena itu, semakin besar kekuatan yang diberikan kepada seseorang, semakin besar pula kebutuhan akan self-regulation, pengendalian diri dan kesadaran moral.

Renungan Peradaban

Peradaban yang kuat bukanlah peradaban yang hanya memiliki kemampuan menghancurkan lawannya. Peradaban yang benar-benar kuat adalah peradaban yang mampu mengendalikan kekuatannya sendiri. Ia tahu kapan harus tegas, kapan harus berhenti, kapan harus menghukum, dan kapan harus memaafkan.

Inilah salah satu pelajaran besar Surat Muhammad ayat 4: kekuatan adalah ujian moral. Ketika manusia lemah, ia diuji oleh kesabarannya. Ketika manusia kuat, ia diuji oleh kemampuannya menahan diri.

Maka ukuran kejayaan bukan hanya berapa banyak musuh yang dapat dikalahkan, tetapi berapa banyak keadilan yang dapat ditegakkan setelah kemenangan. Sebab kemenangan yang kehilangan kemanusiaan pada akhirnya hanya akan melahirkan siklus permusuhan baru.

Dan dari sini kita memahami bahwa perjuangan dalam perspektif Al-Qur’an bukanlah sekadar memenangkan pertarungan di luar diri, tetapi juga memenangkan pertarungan yang jauh lebih sulit: menjaga hati agar kekuatan tidak mengubah kita menjadi apa yang dahulu kita lawan.

Wallahu A’lam
Samarinda, 2 September 2026

Loading