Dr. Hartono

Direktur Esekutif PSS Institute dan Dosen STAIS Kutai Timur

ADA satu pertanyaan mendasar yang selalu menarik ketika membicarakan masa depan Nahdlatul Ulama (NU), siapa sebenarnya NU itu ? mereka yang berada di dalam struktur organisasi, atau jutaan jamaah yang hidup dengan tradisi, nilai, dan amaliyah ke-NU-an tanpa pernah menjadi pengurus?

Pertanyaan ini kembali menemukan relevansinya setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026. Muktamar bukan sekadar forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, tetapi momentum menentukan hubungan antara jam’iyah sebagai organisasi dan jamaah sebagai kekuatan sosial-keagamaan.

NU struktural adalah NU sebagai organisasi: ada structural PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, badan otonom, lembaga, pesantren, perguruan tinggi dan berbagai institusi yang menjalankan fungsi administratif serta program organisasi. Sementara NU kultural jauh lebih luas. Ia adalah jamaah yang mengamalkan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah seperti tahlilan, yasinan, istighasah, maulid, qunut, ziarah kubur, pengajian pesantren dan berbagai tradisi keagamaan yang berkembang dalam masyarakat.

Mereka tidak selalu memiliki kartu anggota, tidak selalu menghadiri konferensi organisasi, bahkan banyak yang tidak mengenal struktur PBNU. Tetapi dalam kehidupan keagamaannya, mereka merasa menjadi bagian dari tradisi NU. Sederhananya, NU struktural adalah organisasi yang memiliki alamat, kepengurusan dan aturan; NU kultural adalah jamaah yang memiliki akar sosial, tradisi dan ingatan kolektif.

NU Kultural: Mayoritas yang Tidak Selalu Terlihat

Melalui data Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2023 yang sering dirujuk dalam diskursus tentang NU menunjukkan sekitar 56,9 persen responden mengaku sebagai warga NU. Alvara Research Center pada 2024 juga menemukan angka afiliasi NU sekitar 57,6 persen. Tetapi angka tersebut harus dibaca secara hati-hati. Ada perbedaan antara mengaku berafiliasi secara kultural dengan tercatat sebagai anggota organisasi.

Survei SMRC pada 2023, misalnya, menemukan hanya sekitar 20 persen responden yang menyatakan diri sebagai anggota NU. Perbedaan angka itu justru memperlihatkan sesuatu yang penting: NU kultural jauh lebih besar daripada NU struktural. Karena itu, ketika seseorang mengatakan bahwa NU merupakan salah satu kekuatan sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, yang dimaksud sesungguhnya bukan hanya gedung PBNU, kantor PWNU atau struktur PCNU. Kekuatan NU berada di masjid, pesantren, madrasah, majelis taklim, keluarga, pasar, desa, kampus, birokrasi, dunia usaha dan berbagai ruang sosial tempat tradisi keislaman tumbuh. NU hidup bukan hanya karena keputusan rapat pengurus, tetapi karena jamaah terus menghidupkan/living tradisi keagamaannya.

NU struktural tetap sangat penting. Organisasi membutuhkan struktur untuk mengelola sumber daya, membangun pendidikan, mengembangkan ekonomi, memperkuat kesehatan, mengelola zakat, membangun jaringan pesantren dan melakukan advokasi kebijakan publik. Bagaimanapun organisasi modern tanpa struktur, energi sosial akan tercecer. Akan tetapi struktur juga memiliki risiko ketika terlalu sibuk dengan dirinya sendiri.

Organisasi dapat terjebak dalam perebutan jabatan, administrasi, legitimasi, pengaruh dan politik internal, sementara jamaah di bawah menghadapi persoalan yang jauh lebih konkret: kemiskinan, pendidikan mahal, pengangguran, problem kesehatan, kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, konflik sosial dan perubahan teknologi.

Di sinilah NU struktural harus terus diingatkan bahwa legitimasi organisasi berasal dari jamaah. Sebaliknya, NU kultural juga membutuhkan struktur. Tradisi tidak cukup hanya diwariskan melalui ritual. Ia harus dikembangkan menjadi kekuatan pendidikan, ekonomi, kebudayaan, literasi digital dan pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain, kultur memberikan ruh, struktur memberikan tubuh. Memisahkan keduanya sama saja dengan membangun tubuh tanpa jiwa atau jiwa tanpa tubuh.

Muktamar ke-35 memiliki makna simbolik yang kuat karena dilaksanakan di Tambakberas, pesantren yang memiliki hubungan historis dengan KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU. PBNU menetapkan Tambakberas sebagai lokasi Muktamar pada 27–31 Agustus 2026. Tema yang diusung adalah “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa.” Tema tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai slogan.

Pemilihan Gus Kikin harus dibaca sebagai mandat untuk mengembalikan organisasi kepada semangat khidmah. Lebih dari itu, mekanisme AHWA yang akhirnya memilih Gus Kikin juga menunjukkan pentingnya tradisi musyawarah dan otoritas keulamaan dalam tubuh NU. Muktamar sebelumnya menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui AHWA; dari 552 peserta yang memiliki hak suara, 401 menyatakan setuju terhadap perubahan tersebut. Namun kemenangan dalam kontestasi tidak boleh menghasilkan “kelompok pemenang” dan “kelompok yang kalah” diruang yang berbeda acapkali melahirkan kontra produktif

Kultural Memberi Ruh, Struktural Memberi Daya

Kultur adalah ruh NU, sementara struktur adalah instrumennya. Kultur menjaga identitas, tradisi, nilai, dan kedekatan NU dengan kehidupan masyarakat. Struktur mengorganisasi kekuatan tersebut agar mampu bergerak secara sistematis dan menghasilkan perubahan dalam skala yang lebih luas. Karena itu, NU kultural dan NU struktural bukan dua kekuatan yang harus dipertentangkan, melainkan dua sisi yang semestinya saling menguatkan.

Bagaimanapun NU struktural tidak akan pernah lahir dari dari ruang hampa. Hadirnya PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting tumbuh dari rahim tradisi pesantren, jaringan ulama, santri, masjid, majelis taklim dan masyarakat yang selama puluhan tahun menghidupkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Struktur hanyalah bentuk kelembagaan dari energi kultural yang telah hidup jauh sebelumnya. Karena itu, struktur tidak boleh merasa lebih NU daripada jamaah.

Jamaah yang setiap malam Jumat membaca tahlil, menghadiri pengajian, merawat masjid, menyekolahkan anaknya di pesantren, membantu tetangga dan menjaga tradisi keagamaan di kampung-kampung adalah bagian penting dari denyut kehidupan NU. Mereka mungkin tidak mengenal mekanisme organisasi, tidak memiliki jabatan dan tidak pernah hadir dalam forum Muktamar.

Namun, tanpa mereka, struktur NU kehilangan basis sosialnya. Sebaliknya, NU kultural juga tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu. Tradisi harus mampu berdialog dengan perubahan zaman. Jamaah hari ini menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks: pendidikan, pekerjaan, kesehatan, ekonomi keluarga, perumahan, teknologi, literasi keuangan, lingkungan, hingga perubahan pola komunikasi akibat revolusi digital.

Generasi muda NU hidup dalam ekosistem TikTok, Instagram, YouTube, artificial intelligence, ekonomi digital dan arus informasi global. Mereka tidak cukup hanya diberi pesan agar mempertahankan tradisi. Mereka juga membutuhkan alasan mengapa tradisi tersebut tetap relevan bagi masa depan mereka ?

Di sinilah NU harus melakukan transformasi. Mempertahankan tradisi tidak berarti membekukan tradisi. Nilai-nilai tawassuth, tawazun, tasamuh, i’tidal, gotong royong dan ta’awun harus diterjemahkan menjadi kekuatan pendidikan, ekonomi, kesehatan, teknologi dan pemberdayaan masyarakat. Akhirnya, hubungan struktur dan kultur harus berlangsung dua arah: struktur turun mendengar dan melayani jamaah, sementara aspirasi jamaah naik menjadi agenda organisasi.

Dengan demikian, struktur tidak menjadi menara gading dan kultur tidak sekadar menjadi massa yang dipanggil ketika diperlukan. Masa depan NU seharusnya bertumpu pada satu formula: tradisi sebagai fondasi, ilmu sebagai panduan, teknologi sebagai instrumen, struktur sebagai penggerak, dan kemaslahatan jamaah sebagai tujuan. Sebab NU tidak cukup hanya menjadi organisasi yang besar. NU harus menjadi organisasi yang dirasakan manfaatnya, dipercaya jamaahnya, dan dibutuhkan bangsa.

Loading