KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, membantah instansinya mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan siswa membawa makanan dan minuman “empat sehat lima sempurna” ke sekolah. Pernyataan ini disampaikan menanggapi keluhan wali murid SMP 1 Sangatta yang beredar melalui pesan WhatsApp, berisi imbauan agar anak-anak membawa makanan sendiri untuk kegiatan “makan sehat bersama” di sekolah pada Rabu, 5 Agustus 2026 lalu.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya didistribusikan lima hari dalam sepekan pada hari efektif sekolah, dan penyaluran tidak dilakukan pada hari libur. Namun tidak dijelaskan mengapa imbauan membawa makanan sendiri tetap dikeluarkan meski program MBG berjalan.
“Kalau dari dinas enggak ada kebijakan itu. Kalau dari dinas enggak tahu, itu kebijakan dari sekolah,” kata Mulyono saat dikonfirmasi, Kamis (06/08/2026).
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan mengenai
persoalan penjualan seragam di koperasi sekolah, khususnya di SMPN 1 Sangatta Utara, menurutnya hal tersebut sudah dilarang sejak 2024. Mulyono juga mengungkap akar persoalan di balik praktik penjualan seragam sekolah yang sempat viral adalah keterlambatan proses anggaran daerah untuk pengadaan buku dan seragam gratis.
Menurutnya, sejak ia menjabat, sekolah sebenarnya sudah dilarang berjualan. Barang-barang yang belakangan dijual di koperasi sekolah disebutnya sebagai “barang sisa lama” stok dari era sebelum larangan diberlakukan. Namun ia mengakui persoalan ini kembali muncul karena keterlambatan pencairan anggaran pengadaan seragam dan buku gratis tahun 2024, yang baru dianggarkan pada anggaran perubahan.
“Ini kan gara-gara persoalan anggaran ini kemarin lambat, sehingga barangnya juga baru diproses,” kata Mulyono.
Mulyono sendiri menegaskan sekolah sebenarnya tidak memiliki kewajiban mewajibkan siswa membeli seragam baru. Ia menyebut siswa boleh memakai seragam lama atau bahkan pakaian biasa selama proses distribusi seragam gratis belum rampung.
“Silakan kalau orang tua yang mampu beli, enggak ada masalah, kan baju bisa gantian. Tapi kita enggak wajibkan,” katanya.
Ia pun mengklaim kondisi di sekolah tersebut saat ini sudah bersih dari barang-barang koperasi yang dijual. Namun ketika ditanya soal sanksi bagi pihak sekolah maupun koperasi yang melanggar, Mulyono menyebut hal itu masih akan “dievaluasi tim” dinas, tanpa menyebutkan bentuk atau tenggat waktu yang jelas.
“Kita perlu bicarakan dengan tim, apa yang tepat sanksinya,” kata Mulyono.(Q)
![]()

