SAMARINDA — Manajemen RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Samarinda mengambil langkah tegas dengan mengistirahatkan sementara seorang dokter berstatus pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan ini diambil menyusul kehebohan di ruang siber akibat komentar tidak pantas yang dilontarkan oknum dokter tersebut terhadap seorang pasien.

Kasus ini bermula dari unggahan di platform Threads oleh pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan pada 23 Juli 2026. Dalam unggahannya, Yurizal meluapkan keluh kesah karena mengaku harus menunggu ruang perawatan hingga delapan jam—serta menyebutkan keengganannya merinci nama rumah sakit lantaran menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Unggahan tersebut langsung memantik atensi warganet. Namun, situasi berubah runyam tatkala muncul komentar bernada merendahkan dari seorang dokter perempuan berinisial RF yang bertugas di RSUD IA Moeis. Komentar singkat bertuliskan “Bacot nih pasien” itu dengan cepat tangkapan layar (screenshot)-nya menyebar luas dan menuai gelombang kecaman publik.

Situasi kian pelik setelah beberapa hari kemudian, pihak keluarga mengabarkan bahwa Yurizal telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 akibat dugaan keterlambatan penanganan medis saat kondisinya memburuk.

Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu insiden ini menjadi sorotan publik. Dokter RF langsung dipanggil guna menjalani pemeriksaan etik dan kedisiplinan pegawai, serta kasusnya turut dilaporkan kepada Inspektorat Daerah.

“Kami sudah memanggil dokter bersangkutan dan memberikan tindakan sesuai aturan berlaku,” ujar dr. Osa, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, pihak manajemen meluruskan satu hal penting terkait lokasi kejadian. Dr. Osa menegaskan bahwa insiden penundaan pelayanan yang dikeluhkan almarhum Yurizal tidak pernah terjadi di RSUD IA Moeis Samarinda, begitu pula dengan status pasien yang bersangkutan.

“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami dan pasien bukan dirawat di sini,” tegasnya.

Menurut catatan manajemen, dokter RF tercatat telah mengabdi sebagai tenaga BLUD di RSUD IA Moeis selama kurang lebih satu tahun. Selama kurun waktu tersebut, pihak rumah sakit mengaku belum pernah menerima catatan atau laporan miring terkait perilaku profesional sang dokter.

Sebagai langkah pendinginan suasana sekaligus menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan, manajemen memutuskan untuk menonaktifkan sementara dokter RF.

“Untuk sementara kami istirahatkan dua sampai tiga hari sambil menunggu evaluasi selesai,” jelas dr. Osa.

Selain telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak manajemen RSUD IA Moeis, dokter RF kini tinggal menunggu rekomendasi sanksi lanjutan yang akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi internal serta keputusan dari Inspektorat Daerah.(ja/mn)

Loading