NUSANTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk segera hadir secara fisik di Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diwujudkan melalui percepatan pembangunan kantor permanen serta persiapan pemindahan pegawai secara bertahap ke jantung ibu kota baru tersebut.

Komitmen strategis ini dibahas dalam audiensi antara Wakil Ketua OJK dan Otorita IKN yang berlangsung di Kantor Otorita IKN, Senin (11/5/2026). Pertemuan tersebut fokus pada pematangan administrasi pembangunan, persiapan persil (lahan) kantor, hingga penyediaan fasilitas pendukung bagi pegawai OJK.

Otorita IKN menerima kunjungan kerja Wakil Ketua OJK membahas mengenai percepatan pembangunan kantor OJK dan persiapan pemindahan pegawai secara bertahap ke IKN pada Senin (11/05/2026) di Kantor Otorita IKN.

Wakil Ketua OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas ini tidak hanya bertugas mengawal percepatan pembangunan gedung kantor, tetapi juga mengoordinasikan kehadiran sektor jasa keuangan di IKN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyatakan dukungan penuh terhadap proses transisi OJK. Otorita IKN berkomitmen menyediakan fasilitas sementara agar operasional OJK dapat segera berjalan di Nusantara.

“Kami akan siapkan kantor sementara dan rusun untuk pegawai OJK yang akan pindah ke sini. Suratnya bisa kami proses segera,” ujar Bimo Adi Nursanthyasto dalam audiensi tersebut.

 

Katalis Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kehadiran OJK di IKN dinilai memiliki peran krusial sebagai regulator. Hernawan Bekti Sasongko menjelaskan bahwa keberadaan kantor OJK diharapkan menjadi katalisator bagi pelaku industri jasa keuangan lainnya untuk segera membangun infrastruktur dan beroperasi di IKN.

Kehadiran sinergis antara OJK dan pelaku industri jasa keuangan diharapkan mampu mempercepat terbentuknya IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Otorita IKN, proses pemindahan ini diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Langkah ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan layanan jasa keuangan di IKN, sekaligus mendukung aktivitas investasi, bisnis, dan pelayanan publik di kawasan Nusantara,” pungkas Hernawan.(rls/mn)

Loading