JEMBER – Keputusan untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menempatkan Pemerintah Indonesia dalam posisi problematis, terutama dari sisi legitimasi demokratis.
Hal ini dikemukakan Agus Trihartono, guru besar diplomasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
“Memang benar, kebijakan luar negeri tidak selalu harus mengikuti opini publik secara literal. Tapi ketika penolakannya begitu kuat dan konsisten, pemerintah tidak punya banyak ruang untuk mengabaikannya,” kata Agus.
Survei yang dilakukan Data dari LSI, Indikator Politik Indonesia, dan SMRC yang dirilis pada 2 April 2026 menunjukkan, 50,9 persen masyarakat tidak setuju Indonesia bergabung dalam Board of Peace, dan 44,9 persen menolak pengiriman pasukan ke Gaza.
“Jadi publik tidak hanya bereaksi terhadap peristiwa global, tapi juga terhadap bagaimana Indonesia memilih untuk mengambil posisi di dalamnya,” kata Agus yang juga menjabat Rektor Universitas Islam Cordoba Banyuwangi ini.
Di sinilah Agus memandang, ada tanggung jawab moral dan politik pemerintah untuk mendengar, mengevaluasi, bahkan mengoreksi jika diperlukan.
“Apalagi Board of Peace sendiri masih menyisakan banyak tanda tanya,” katanya
![]()

