JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Kebijakan ini disampaikan melalukan siaran persnya berlaku baik untuk kategori BBM nonsubsidi maupun BBM bersubsidi, sejalan dengan arahan pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyatakan bahwa sebagai badan usaha sektor hilir energi, pihaknya senantiasa patuh pada regulasi dan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam penetapan harga energi.
“Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).
Untuk mengimbangi kebijakan harga tetap tersebut, Pertamina Patra Niaga melakukan berbagai langkah strategis demi menjamin kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri.
Beberapa langkah utama yang diambil diantaranya melakukan negosiasi dengan pemasok, memperkuat koordinasi dan negosiasi dengan supplier untuk memastikan ketersediaan bahan baku.
Selain itu juga melakukan optimalisasi distribusi, dengan memperkuat sistem penyaluran energi di lapangan agar pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga memperkuat keandalan layanan dengan mengedepankan aspek kesinambungan distribusi energi nasional di tengah dinamika global.
Di tengah ketersediaan pasokan yang terjamin, Pertamina meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat mengganggu distribusi normal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” tegas Roberth.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab merupakan kunci utama dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Keberhasilan menjaga ketersediaan energi ini diharapkan tercapai melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Konsumsi yang wajar dan sesuai kebutuhan dinilai sangat membantu kelancaran operasional di lapangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.” pungkasnya.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini (Per 1 April 2026) di Kalimantan Barat, Tengah, Timur:
– Pertalite (Subsidi) Rp10.000
– BioSolar (Subsidi) Rp6.800
– Pertamax: Rp 12.600
– Pertamax Turbo: Rp 13.350
– Dexlite: Rp 14.500
– Pertamina Dex: Rp 14.800
Kalimantan Selatan & Utara
– Pertalite (Subsidi) Rp10.000
– BioSolar (Subsidi) Rp6.800
– Pertamax: Rp 12.900
– Pertamax Turbo: Rp 13.650
– Dexlite: Rp 14.800
– Pertamina Dex: Rp 15.100
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur:
– Pertalite (Subsidi) Rp10.000
– BioSolar (Subsidi) Rp6.800
– Pertamax Rp12.950
– Pertamax Turbo Rp14.400
– Dexlite Rp14.550
– Pertamina Dex Rp15.100
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan, Pertamina menyediakan akses komunikasi melalui Pertamina Contact Center: 135, atau Laman Resmi di www.pertaminapatraniaga.com.(rls/mn)
![]()

