KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengadaan barang dan jasa dengan melatih sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) dalam dua tahun terakhir melalui program bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi.
Kepala Bagian PBJ Pemkab Kutim, Ir. Masrianto Suriansyah, mengungkapkan bahwa Bupati Kutai Timur memberikan dukungan luar biasa dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan kompetensi SDM PBJ, sebuah langkah strategis untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai regulasi.
“Alhamdulillah di Kutai Timur dukungan dari Pak Bupati sangat luar biasa. Dua tahun terakhir ini Pak Bupati mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek dan kompetensi untuk SDM PBJ yang berada di lingkungan Pemerintah Kutai Timur,” ungkapnya dengan penuh apresiasi.
Masrianto merinci bahwa pada tahun lalu, Pemkab Kutim melaksanakan pelatihan level 1 untuk 200 orang peserta. Program yang sama dilanjutkan tahun ini dengan jumlah peserta yang sama, sehingga total mencapai 400 ASN yang telah mengikuti pelatihan kompetensi PBJ.
“Tahun lalu kita melaksanakan level 1 itu sebanyak 200 orang, tahun ini juga sebanyak 200 orang. Ini semua tujuannya untuk memenuhi ketersediaan SDM PBJ,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan SDM PBJ yang berkompeten merupakan persoalan nasional yang diamanatkan dalam peraturan LKPP dan Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pada pasal tertentu. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyiapkan SDM PBJ-nya.
“Ketersediaan SDM PBJ ini memang merupakan persoalan nasional yang diamanahkan dalam peraturan LKPP dan juga Perpres terkait barang dan jasa. Kewajiban dari pemerintah daerah juga harus menyiapkan SDM PBJ-nya,” tegasnya.
Selain pelatihan massal bersertifikat, PBJ Kutim juga melakukan pendekatan langsung ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan melakukan sosialisasi dan Bimtek-Bimtek yang bersifat lokal-internal.
“Kami melakukan koordinasi atau jemput bola ke beberapa SKPD tertentu terkait persoalan-persoalan hambatan dalam pengadaan barang dan jasa. Kami sudah melakukan sosialisasi dan juga Bimtek-Bimtek yang sifatnya lokal-internal dengan beberapa SKPD, termasuk pengenalan e-katalog versi terbaru,” paparnya.
Masrianto menekankan pentingnya kompetensi bagi pelaku pengadaan, terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, dalam regulasi pengadaan barang dan jasa, hanya dua jabatan yang tidak diwajibkan memiliki kompetensi, yaitu Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Di luar dua jabatan tersebut, termasuk PPK, wajib memiliki sertifikat kompetensi.
“Setiap PPK yang menjabat, setiap personal ASN yang menjabat PPK harus sudah memiliki kompetensi. Jika dia sudah memiliki kompetensi, sudah bisa dipastikan dia mampu mengelola pengadaan barang dan jasa yang menjadi tanggung jawabnya,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa dengan SDM yang berkompeten, tindak pidana kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa dapat diminimalkan. “Kalau dia terpenuhi syarat wajibnya, saya yakin tindak pidana kerugian negara itu akan minim terjadi karena pelakunya sudah memiliki kompetensi,” pungkasnya optimis.
Program pelatihan masif ini diharapkan dapat membawa dampak positif agar proses pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur ke depan benar-benar sesuai dengan harapan peraturan yang berlaku dan dapat mendukung keberhasilan visi misi kepala daerah. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

