KUTAI TIMUR – Program pendampingan bank sampah dan Adipura yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim masih menunggu anggaran perubahan untuk memaksimalkan pelaksanaannya.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Dewi, mengatakan pihaknya sudah menganggarkan program pendampingan di perubahan anggaran tahun ini.

“Untuk sapras sampah kita ini perbaikan rehab-rehabnya ada di perubahan semua, maka secara otomatis ya kami menunggu budget dulu,” kata Dewi.

Meski menunggu anggaran, Dewi menyebutkan program pendampingan tetap berjalan konsisten. Bank sampah, bahkan menurutnya tidak hanya melayani kawasan Bukit Pelangi, tetapi juga pelaku usaha dan kegiatan lainnya.

“Kita hanya fokus pada memaksimalkan fasilitas pengolahan sampah kita yang ada. Jadi hanya bicara di rehab-rehab saja. Tidak ada bangunan barunya,” jelasnya.

Dewi optimis program tersebut bisa tercover hingga akhir tahun 2025 sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Sebelumnya, DLH Kutim menjalankan program pendampingan masif di 18 RT yang tersebar di Sangatta Selatan dan Sangatta Utara, masing-masing 3 RT per desa. Program ini menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan target kunjungan evaluasi 1-2 kali per bulan hingga RT tersebut mandiri mengelola sampahnya.

Dinas ini juga mendorong pembentukan bank sampah dengan target satu RW satu bank sampah atau satu dusun satu bank sampah, serta mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berupa TPST yang dilengkapi sarana pengolahan dan pemilahan.

Untuk pemasaran kompos yang dihasilkan, DLH Kutim telah bermitra dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai offtaker untuk kebutuhan lahan reklamasi tambang.

DLH Kutim menghentikan penggunaan tempat sampah tong biru karena dianggap menjadi tempat pengumpul liar. Sebagai gantinya, akan digunakan kontainer besar terpilah yang bersifat mobile dan diangkut dengan truk arm roll.(Q)

Loading