KUTAI TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur melakukan rasionalisasi anggaran dari Rp26 miliar menjadi Rp22 miliar untuk tahun 2025. Meski demikian, program bantuan untuk masyarakat tetap dipertahankan.
Kepala Dinsos Kutai Timur, dr. Ernata Hadi Sujito, menjelaskan hal tersebut dalam hearing dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur terkait program kegiatan tahun 2025. Rasionalisasi anggaran sebesar Rp4 miliar ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Menurut Ernata, pengurangan anggaran difokuskan pada perjalanan dinas dan kegiatan operasional kantor lainnya. Program bantuan sosial untuk masyarakat tetap berjalan penuh tanpa pengurangan.
“Kegiatan-kegiatan yang kami kurangi, kita berupaya supaya tidak mengurangi anggaran yang harus kita berikan bantuan kepada masyarakat. Kita mengurangi anggaran operasional kantor,” kata Ernata, Rabu (10/9/2025).
Program unggulan Dinsos Kutai Timur tahun 2025, lanjutnya, adalah validasi data kemiskinan dari desil 1 hingga desil 5. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat intervensi penanganan kemiskinan dengan data yang akurat.
Untuk mendukung program ini, Dinsos akan mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada operator desa. Hal ini diperlukan karena sistem aplikasi telah berubah dari DTKS menjadi DTSEN.
“Dengan adanya data yang bagus, intervensi yang tepat, maka kemiskinan yang ada di Kabupaten Kutai Timur cepat tertangani,” ujar Ernata. (Q)
![]()

