SAMARINDA – Operasi senyap Kepolisian Kota Samarinda yang berhasil mengamankan 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) berikut 27 bom molotov di Sekretariat FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin dini hari (1/9/2025), 18 mahasiswa diantaranya telah diperbolehkan pulang.

Kedelapan belas mahasiswa itu dibebaskan sekitar pukul 14.45 Wita siang, Senin (1/9/2025). Sementara 4 mahasiswa lainnya masih dimintai keterangan lanjutan di Polresta Samarinda.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan untuk 18 mahasiswa ini, tidak terlibat, mereka memang hanya berada di sekitar TKP,” kata Tim Koalisi Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Muhammad Irfan Gahazi, diwawancarai wartawan.
Menurut Irfan, dari keterangan sementara 4 mahasiswa lainnya itu, mereka memang mengakui melakukan perakitan bom molotov. “Sudah ketemu langsung, mereka bilang memang merakit itu. Tetapi, ini masih dalam pemeriksaan, belum ada penetapan (tersangka). Mudahan, prosesnya dilakukan setransparan mungkin, dengan mengutamakan prinsip keadilan dari pada orang yang terperiksa,” jelas Irfan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, juga memastikan 18 mahasiswa yang sebelumnya diamankan, sudah dipulangkan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan secara mendalam, 18 ini tidak terlibat, makanya ini kami pulangkan. Mereka juga langsung dijemput dari pihak perwakilan Dekan serta (Ketua) Prodi (Program Studi)-nya,” kata Agus.
Sedangkan empat mahasiswa lainnya hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. “Masih dalam penyelidikan,” jelasnya singkat.(*/mn)
![]()

