KUTAI TIMUR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Prayunita Utami, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ia menilai keterlambatan ini mencerminkan persoalan serius dalam tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim.
“Sudah pertengahan Juli, tetapi APBD yang disahkan sejak November 2024 belum juga terealisasi maksimal. Belanja operasional memang mulai berjalan, tapi belanja modal yang berdampak langsung ke masyarakat hampir belum terlihat,” ujar Prayunita, Senin (21/7/2025).
Ia menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menunjukkan lemahnya koordinasi internal TAPD. Bahkan, sejumlah pemangkasan anggaran disebut dilakukan sepihak tanpa melibatkan DPRD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Banyak SKPD kebingungan karena pemangkasan anggaran dilakukan sepihak. Ini jelas menunjukkan bahwa ada persoalan koordinasi dan komunikasi dalam internal TAPD yang belum terselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, hingga pertengahan Juli, DPRD Kutim belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan. Padahal, menurut Permendagri, dokumen tersebut wajib disampaikan sebelum akhir Juli.
“Ini sudah melenceng dari kerangka perencanaan nasional. Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada terhambatnya seluruh proses pembangunan,” ucapnya.
Ia juga menyuarakan keprihatinan atas memburuknya hubungan antara eksekutif dan legislatif akibat minimnya dialog dan keterbukaan informasi. Menurutnya, jika komunikasi anggaran berubah menjadi keputusan sepihak, maka DPRD hanya menjadi penonton dalam pengelolaan daerah.
“Ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” katanya.
Prayunita mendesak Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk segera mengambil langkah tegas membenahi internal tim dan memastikan seluruh SKPD mendapat arahan yang jelas dan terukur. Ia juga meminta Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk turun tangan langsung menangani situasi ini.
“Kalau ada masalah dalam TAPD, harus segera dibuka dan diselesaikan. Jangan ditutup-tutupi. Ini menyangkut masa depan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada tindakan konkret, maka APBD 2025 berpotensi gagal dijalankan secara optimal. “Kalau terus seperti ini, 2025 bisa menjadi tahun stagnasi. Pembangunan tersendat, pelayanan publik terganggu, dan masyarakat yang paling dirugikan,” tutupnya. (*)
![]()

