SAMARINDA — Musim kemarau ekstrem akibat fenomena El Nino benar-benar menguji ketahanan Kalimantan Timur. Amukan si jago merah membakar lebih dari seribu hektare lahan dalam waktu singkat, memaksa Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan status Siaga Bencana. Namun, langkah Pemprov yang belum menaikkan status menjadi Siaga Darurat mulai menuai sorotan di tengah masifnya ledakan titik api yang merembet hingga ke area perkotaan.

Data Pusdalops BPBD Kaltim per 22 Agustus 2026 mencatat lonjakan kasus yang mengerikan. Jika sepanjang Januari hingga Juli hanya terjadi 124 kejadian, memasuki bulan Agustus angka tersebut melesat drastis. Hanya dalam kurun 22 hari, tercatat 306 kejadian karhutla yang melalap 1.027 hektare lahan. Secara akumulatif, 1.260 hektare tanah Benua Etam telah hangus dilalap api dari 430 kejadian.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, bergeming bahwa situasi di lapangan masih berada dalam kendali tim gabungan BPBD, TNI, dan Polri.

“Status saat ini Siaga Bencana, belum naik ke Siaga Darurat. Banyak titik api terpantau, tetapi sebagian besar berhasil dipadamkan petugas di lapangan,” kilah Seno Aji usai memimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Karhutla dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/8/2026).

Wagub Kaltim H. Seno Aji saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/8/2026).

Di tengah ancaman lahan yang kian membara, Pemprov Kaltim mendesak pemerintah kabupaten/kota yang berada di zona merah untuk tak tinggal diam dan segera mengajukan permohonan hujan buatan (OMC) ke BNPB, meniru langkah Otorita IKN.

Kondisi terparah kini menghantam Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luasan lahan terbakar mencapai 369,88 hektare. Sementara itu, Kabupaten Paser menjadi sarang titik api terbanyak dengan 105 titik, disusul Kutai Barat (71 titik), dan Samarinda (69 titik). Ancaman karhutla di Ibu Kota Kaltim ini membuktikan bahwa bencana lingkungan tidak lagi sebatas mengintai hutan rimba, melainkan sudah mengepung pinggiran pemukiman warga.

Informasi Potensi Kemudahan Kebakaran Hutan dan Lahan 6 Hari Kedepan ( 26 – 31 Agustus 2026) Provinsi Kalimantan Timur. 
Informasi Sebaran Titik Panas Provinsi Kalimantan Timur tanggal 24 Agustus 2026 pukul 01.00 – 24.00 WITA

Seno Aji mengingatkan masyarakat maupun korporasi agar tidak bertindak ugal-ugalan membakar lahan di tengah iklim gersang ini. Ia menegaskan, aparat hukum tidak akan memberikan toleransi dan siap menyeret pelaku pembakaran ke jalur pidana demi memutus mata rantai bencana tahunan ini.(*/mn)

Loading