KUTAI TIMUR – Sebuah proyek kolam renang senilai Rp9 miliar di SMK Negeri 2 Sangatta Utara kini memasuki fase kritis menjelang batas akhir perpanjangan waktu pada akhir Juni 2025. Proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 ini telah mengalami empat kali addendum perpanjangan, menjadikannya terlambat hampir 6 bulan dari jadwal awal.

Direktur Cabang Kalimantan Timur CV Kalembo Ade Mautama, Risman, mengklaim progres fisik proyek telah mencapai 95 persen. Namun dibalik angka yang terkesan menggembirakan ini, tersimpan deretan permasalahan kompleks yang telah menghantui proyek sejak awal pelaksanaan.

“Sampai sekarang, kami masih terus bekerja. Memang sempat terhenti empat hari karena ada miskomunikasi antara mandor di lapangan dengan pihak toko bangunan,” ungkap Risman saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Senin (16/6/2025).

Keterlambatan proyek ini tidak terlepas dari konflik berkepanjangan antara kontraktor pelaksana dengan penyedia material, Toko Berlian Jaya Abadi. Perselisihan pembayaran material telah menyebabkan proyek terhenti beberapa kali, menciptakan efek domino yang berdampak pada seluruh jadwal pelaksanaan.

Risman mengakui adanya permasalahan tersebut namun meyakinkan bahwa solusi telah ditemukan. “Ada perjanjian untuk menyelesaikan pembayaran material dengan cara dicicil,” jelasnya.

Selain permasalahan administratif dan finansial, proyek ini juga menghadapi tantangan teknis berupa kondisi cuaca. Risman menyebutkan curah hujan yang tinggi kerap menghambat mobilisasi material ke lokasi proyek.

“Kendala kami cuma hujan saja. Kalau sudah hujan, mobil tidak bisa masuk membawa material ke lokasi proyek,” bebernya.

Risman menjelaskan bahwa ia optimis proyek tersebut dapat terselesaikan. Ia juga menyampaikan masih akan ada masa pemeliharaan selama lima bulan sebelum fasilitas dapat diserahkan kepada SMKN 2 Sangatta Utara.

“Biasanya masa pemeliharaan selama lima bulan. Setelah itu baru proyek bisa diserahkan sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.

Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Surasa, membenarkan capaian di atas 90 persen namun tetap optimis proyek dapat diselesaikan tepat waktu. “Capaian target sudah di atas 90%. Kita mitigasi pekerjaannya dari minggu ke minggu,” tegas Surasa.

Ia menegaskan bahwa masalah internal kontraktor bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah. “Dari sisi dinas, dari sisi pemerintah tidak bisa intervensi sampai ke toko bangunan. Nanti ada mekanisme ketika vendor tidak qualified, bisa diterbitkan penaltinya hingga rekomendasi ke daftar hitam,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Dinas Pendidikan telah menerapkan sistem jaminan pelaksanaan. Risman mengonfirmasi penyerahan jaminan senilai Rp3 miliar.

“Uang jaminan itu dieksekusi jika proyek tidak dituntaskan hingga batas waktu pengerjaan,” jelasnya sambil meyakinkan komitmen penyelesaian tepat waktu.

Surasa menambahkan bahwa realisasi pembangunan dan pembayaran saat ini dalam kondisi seimbang. Ia pun menegaskan Dinas Pendidikan terus melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan pekerjaan hingga batas waktu yang ditetapkan, sambil mempersiapkan sanksi jika kontraktor gagal memenuhi komitmen.

“Kita minta jaminan sesuai dengan nilai paket yang belum diselesaikan,” katanya, mengisyaratkan penerapan prinsip kehati-hatian dalam manajemen proyek.

Sebelumnya, Kepala SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Puji Astuti Rahayu Effendi, menyampaikan pembangunan kolam renang merupakan fasilitas penunjang kurikulum pelajaran berenang yang wajib diikuti siswa.

Dengan pekerjaan yang tidak sesuai target, pihak sekolah melaksanakan pelajaran itu di kolam renang yang ada di luar sekolah.

“Anak-anak kalau pelajaran berenang terpaksa kami bawa ke luar sekolah. Ya gimana lagi, mau berenang di mana? Selama ini kami memakai kolam renang di Swarga Bara dan Hotel Victoria,” ungkap Puji, di Sangatta, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Pada pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut sempat terhenti akibat konflik antara kontraktor pelaksana, CV Kalembo Ade Mautama, dan penyedia material, Toko Berlian Jaya Abadi. Dari konflik pembayaran meteial itu, Kepala Sekolah SMKN 2 sebagai penerima manfaat mengaku pesimis fasilitas penunjang pendidikam itu segera difungsikan.

“Saya sedih sih ya, tapi ya gimana lagi kita ibaratkan ibaratnya hanya menerima, kita orang kecil hanya menerima pemberian. Yang memberi sedang ada bermasalah di situ,” katanya.(Q/Team).

Loading