KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan itu dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder terkait dan lain sebagainya.
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, membuka secara langsung kegiatan sosialisasi anti korupsi tersebut.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutai Timur (Kutim) dengan KPK RI yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, utamanya pelayan publik, tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Masalah korupsi ini merupakan satu masalah yang dihadapi oleh bangsa kita. Jadi, adanya kegiatan ini, kami menekankan kepada seluruh tamu undangan yang hadir, paham tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi” ucap dia.
Bupati Ardiansyah Sulaiman juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini. Artinya, publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus diantisipasi oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya.
“Masyarakat harus paham bahwa korupsi itu merupakan tindakan kejahatan. Ini bisa dicegah atau diantisipasi. Tidak hanya dari jajaran pejabat, tetapi juga masyarakat Kutim pada umumnya,” kata dia.
Terakhir, Bupati Ardiansyah menambahkan, pihaknya meminta kepada semua pihak atau tamu undangan yang hadir pada kegiatan tersebut, agar memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya. (Adv/Kominfo/Ne)
Discussion about this post