KUTAI TIMUR — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bergerak cepat mengusut kematian seorang pria berinisial MA (43) di Kabupaten Kutai Timur. Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (1/8/2026) tengah malam dalam proses penangkapan yang melibatkan tiga orang terduga oknum anggota kepolisian.
Pihak keluarga yang menyaksikan langsung detik-detik penangkapan tersebut kini menuntut transparansi dan proses hukum yang tegas, lantaran menduga adanya tindakan kekerasan dan prosedur yang dilanggar saat pengamanan berlangsung.
Jerit Tangis Adik Korban: Larangan yang Diabaikan
Peristiwa nahas itu terjadi menjelang pergantian hari, tepatnya sekitar pukul 23.30 hingga 23.40 Wita, akhir pekan lalu. Adik korban, M, yang berada di lokasi kejadian mengaku melihat secara langsung bagaimana sang kakak diperlakukan oleh para petugas.
Menurut kesaksian M, leher kakaknya sempat dikunci menggunakan lengan salah seorang petugas, sementara tubuh serta kedua tangan korban ditahan oleh petugas lainnya. Melihat kondisi sang kakak yang mulai kesulitan bernapas dengan bagian putih mata memerah, Meli sempat berupaya memberikan peringatan.
“Saya sudah bilang ke mereka jangan terlalu menindis dan menekan leher kakak saya. Tapi tidak didengar,” ucap M saat dihubungi, Senin (3/8/2026).
Tak hanya itu, M juga melihat seorang petugas memegang benda yang diduga sempat digunakan untuk memukul korban. Tak berselang lama setelah tekanan tersebut, kondisi MA ambruk, melemah, hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bontang, namun nyawanya sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.43 Wita.
Di tengah duka mendalam, keluarga menyayangkan sikap ketiga oknum yang diduga terlibat langsung dalam penangkapan tersebut. Menurut M, hingga saat ini ketiga petugas itu tidak pernah datang menemui pihak keluarga untuk bertanggung jawab atau menyampaikan langsung permohonan maaf, meski perwakilan kepolisian lainnya telah datang melayat.
Mewakili pihak keluarga, M menegaskan telah melaporkan insiden ini ke Propam melalui Polsek Teluk Pandan demi mencari keadilan atas hilangnya nyawa sang kakak.
“Kami sekeluarga berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya karena ini menyangkut nyawa keluarga kami. Kami juga berharap jika terbukti bersalah, pelakunya dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Polda Kaltim Janji Bertindak Tegas
Menanggapi kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa insiden tersebut sedang dalam tahap investigasi serius oleh internal kepolisian.
Polda Kaltim telah mengerahkan tim khusus untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa intensif tiga orang oknum anggota yang diduga terlibat dalam proses penangkapan MA.

“Polda Kaltim bertindak tegas. Penyidikan maupun penindakan dilakukan sesuai prosedur. Apabila nantinya terbukti melanggar aturan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Tedy.
Kendati demikian, pihak kepolisian menyatakan belum dapat membeberkan kronologi lengkap maupun kesimpulan akhir dari peristiwa ini. Proses penyelidikan oleh tim Reserse masih berjalan secara maraton guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban.(*/mn)
![]()

