BONTANG — Kompetisi bergengsi yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang ini berlangsung di Aula SLB Negeri Bontang, Kamis (25/6/2026). SMAN 2 Bontang sukses menyapu bersih posisi juara dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB tingkat Kota Bontang Tahun 2026.
Dalam ajang yang diikuti oleh sembilan tim terbaik dari berbagai sekolah di Bontang tersebut, para peserta mempresentasikan karya tulis inovatif bertema kesadaran hukum. Sebelum berlaga di tingkat kota, seluruh peserta telah melalui proses pendampingan intensif oleh guru pembimbing dan Bidang Intelijen Kejari Bontang.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Basri Hatimbulan Harahap, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan. Ia berharap, melalui kompetisi ini, para duta terpilih dapat menjadi motor penggerak ketertiban di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas.
“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum, sehingga ketertiban serta ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujar Basri dalam sambutannya.
SMAN 2 Bontang Borong Juara
Dominasi SMAN 2 Bontang terlihat jelas saat dewan juri mengumumkan tiga besar pemenang. Juara I diraih oleh pasangan Ardiansyah dan Halisa Khayra Ummah yang mengangkat isu krusial melalui karya berjudul Langkah Preventif Mengurangi Penyalahgunaan Narkotika pada Pelajar Kota Bontang Menggunakan Metode S.T.O.P. Berbasis QR Code dan Game Interaktif Berbasis Cerita.
Posisi Juara II juga disabet oleh tim dari sekolah yang sama, yakni Ardhia Pramesti Regita Cahyani dan Novi Altha Mirano, dengan karya bertema pencegahan cyberbullying berjudul Pengembangan Media Edukasi SPINLAW Berbasis Simulasi Peran sebagai Strategi Pencegahan Cyberbullying pada Remaja SMA di Kota Bontang.
Sementara itu, posisi Juara III diraih oleh tim dari SMAN 1 Bontang, yakni Muhammad Fadhli dan Yaima Atiqah Fathina Anwar, yang mengusung inovasi Implementasi Program GARUDA Berbasis Aplikasi ARUNA dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan uang pembinaan sebesar Rp4,5 juta untuk Juara I, Rp3,5 juta untuk Juara II, serta Rp2,5 juta untuk Juara III, lengkap dengan piagam penghargaan dan plakat.
Para pemenang ini nantinya akan menjadi duta yang mewakili Kota Bontang dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, berkompetisi dengan perwakilan dari kabupaten/kota lainnya di Bumi Etam.(*/mn)
![]()

