JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal resmi merilis hasil seleksi administrasi mutasi masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Layanan ASN Karier Tahun 2026. Pengumuman ini menjadi langkah strategis kementerian dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Melalui Pengumuman Nomor: PENG-9/SJ/2026, para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan bersiap menghadapi tahapan selanjutnya, yakni uji kompetensi. Sebaliknya, pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran resmi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

TRANSFORMASI METODE SELEKSI: DARI WAWANCARA KE CACT

Terdapat perubahan signifikan dalam prosedur seleksi tahun ini. Panitia memutuskan untuk mengubah metode uji kompetensi yang semula berupa wawancara menjadi Computer Assisted Competency Test (CACT).

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan objektifitas dan kualitas penilaian. Tes CACT tersebut akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan di berbagai Kantor Regional maupun UPT BKN di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho, menyatakan bahwa transformasi ini adalah ikhtiar untuk menjaring ASN yang adaptif terhadap tantangan pelayanan keagamaan yang dinamis.

“Seleksi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan ikhtiar menghadirkan SDM terbaik yang memiliki kapasitas, integritas, dan semangat pengabdian tinggi dalam melayani umat,” ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Ratusan peserta dari berbagai instansi pusat maupun daerah tercatat akan mengikuti ujian yang tersebar di berbagai titik, mulai dari Aceh, Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, hingga wilayah Indonesia Timur, dengan linimasa penting proses seleksi mutasi Kemenhaj 2026 Pelaksanaan Uji Kompetensi (CACT): 18 – 22 Mei 2026, Pengumuman Akhir Seleksi: 23 Mei – 16 Juni 2026, Proses Mutasi tanggal 17 – 30 Juni 2026, dan Penerbitan SK Mutasi tanggal 1 – 31 Juli 2026.

Sejalan dengan pembangunan Zona Integritas, Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh proses seleksi bersifat gratis. Pihak kementerian menolak keras segala bentuk suap maupun gratifikasi dalam seluruh tahapan rekrutmen.

Teguh juga mengingatkan bahwa keputusan panitia bersifat mutlak. Peserta diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi teknis melalui laman resmi haji.go.id, asnkarier.bkn.go.id, serta kanal media sosial resmi kementerian.

“Kami berharap hadir ASN unggul yang mampu menjadi wajah pelayanan negara yang humanis, profesional, dan berkeadaban,” pungkasnya.(rls/mn)

Loading